Tim Resmob Polres Toraja Utara Kembali Amankan Enam Orang Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA — Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian dalam arena adu kerbau (Ma’Pasilaga Tedong) di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.

Selain mengamankan empat orang pria, dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim IPDA Fritz Pasulu, S.H, tersebut juga berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah.

Tak hanya itu, ada dua orang lainnya yang ditangkap sehari sebelum empat orang tersebut ditangkap.

Dua orang pelaku tersebut berinisial DP (18) dan YA (55) diamankan petugas saat Tim Resmob melaksanakan giat Pengamanan Acara Adat Rambu Solo Ma’ Pasilaga Tedong, saat adu kerbau berlangsung kedua pelaku tersebut tertangkap tangan oleh polisi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan di area ritual adat Rambu Solo’ Ma’ Pasilaga Tedong.

Namun, kemurnian acara adat tersebut justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan taruhan judi.

Aksi perjudian terendus setelah beberapa pasangan kerbau beradu. Di tengah riuhnya penonton, tiga terduga pelaku yakni LL (24) warga Tallunglipu Toraja Utara, EM (22) warga Sangalla Tana Toraja, SS (41) warga Lamunan Tana Toraja, dan JT (30) warga Tallunglipu Toraja Utara, kedapatan tengah bertaruh uang.

“Keduanya tertangkap basah oleh Tim Resmob berjudi dan langsung diamankan. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa uang taruhan Rp2.318.000 dibawa ke Mako Polres Toraja Utara untuk di proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Ruxon dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni.

Ruxon menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian di dalam arena adu kerbau tersebut.

“Tim Resmob kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku,” ungkapnya.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang digunakan sebagai taruhan dengan total sebesar Rp2.500.000.

Uang sitaan tersebut terdiri dari 20 lembar uang pecahan Rp100.000 dan 10 lembar uang pecahan Rp50.000.

Diterangkan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan interogasi di lapangan, keempat terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian di dalam arena adu kerbau tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai telah digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga keluhuran adat istiadat Toraja dan tidak menodainya dengan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

Penindakan ini kembali diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum. (edy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buya Yahya Blak-blakan Bilang Begini soal 10 Muharram Disebut Hari Anak Yatim: Ini Harus Diluruskan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
6.088 Aparat Gabungan Amankan Demonstrasi Mahasiswa, Polisi Minta Massa Tak Terprovokasi
• 8 jam laludisway.id
thumb
Polda Riau Ungkap Begal hingga Curanmor dalam Semalam, 7 Pelaku Dijerat
• 5 jam laludetik.com
thumb
Tak Temui Mahasiswa yang Unjuk Rasa, DPRD Jabar Dinilai Apatis
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Lastri: Arwah Kembang Desa Rilis Trailer Perdana, Tayang di Bioskop 16 Juli 2026
• 17 jam laluintipseleb.com
Berhasil disimpan.