Begini Cara Bos Vendor Markup Harga Motor Listrik SPPG

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG). Kejagung menyebut Andri selaku vendor pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penggelembungan atau markup harga.

"AM melakukan penggelembungan harga atau markup untuk setiap unit motor listrik," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Syarief mengatakan markup diduga dilakukan agar harga motor listrik itu mendekati pagu anggaran yang disiapkan BGN. Dia menyebut Andri diduga telah mengatur harga perkiraan sendiri (HPS) dengan pihak BGN.

"Dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia," ujarnya.




(haf/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamax di Pulau Tidung Tembus Rp 21.000 Per Liter, Sopir Bentor Merugi
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Yoon Eks Presiden Korsel Dijatuhi Hukuman Tambahan 30 Tahun Penjara
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Preview Korsel Vs Republik Ceko: Penantian 20 Tahun Bertemu Tradisi Asia di Guadalajara
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Drakor The Apartment Job yang Dibintangi Ji Sung hingga Ha Yoon Kyung Rilis Tanggal Tayang
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Makassar Perkuat Layanan Publik Digital Lewat Kolaborasi Akademik dan Pemerintah
• 4 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.