Hasil Temuan Kejagung soal Mark Up Motor Listrik BGN

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp 1,1 triliun diduga sarat rekayasa. Indikasi penggelembungan harga sejak tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menguat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan nilai mark up masih dihitung penyidik. Namun harga yang digunakan dalam proyek tersebut, dipastikan tak wajar.

Advertisement

BACA JUGA: Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

“Mark up-nya sedang kami hitung secara pasti. Tapi sudah pasti kami pastikan bahwa harganya tidak wajar,” kata Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Menurut dia, dugaan mark up terlihat dari proses penyusunan HPS yang dilakukan secara melawan hukum. Harga tak dibentuk melalui mekanisme pengadaan yang normal dan kompetitif.

“Pembentukan HPS dilakukan secara melawan hukum. Jadi dikondisikan, tidak seperti riil apa adanya sehingga tidak mendapatkan harga yang kompetitif,” ujarnya.

Syarief menyebut nilai anggaran pengadaan motor listrik itu mencapai sekitar Rp 1,1 triliun. Sedangkan nilai HPS per unit kendaraan hampir sama dengan harga pengadaan.

“Sekitar Rp 47 juta kurang lebih per unit,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alasan Polri Minta Mahasiswa Tidak Demo di Bundaran HI
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Wamen PPPA: Anak Korban Perundungan hingga Koma Berhak Dapat Restitusi
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
MIND ID Demonstrasikan Pengelolaan Limbah Terintegrasi di Invirotech 2026
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Kontroversi Izin Operasi Tambang Andesit di Sumbar Sebulan Pascabanjir Bandang
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rupiah Menguat Tipis, Didorong Kombinasi Sentimen Domestik
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.