JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua oknum ditangkap pihak kepolisian usai mendapati diduga membawa bom molotov yang mencoba masuk ke dalam massa aksi.
Sampai kini, ratusan massa aksi masih memadati kawasan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juni 2026 malam WIB.
BACA JUGA:Perusahaan Logistik dan Maritim Perkuat Layanan Terintegrasi, Tak Ada Rencana Akuisisi
Penangkapan tersebut yang dilakukan oleh tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) mencurigai terhadap kedua oknum yang hendak bergabung dengan para unjuk rasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa kedua pelaku bukan dari salah satu massa unjuk rasa.
Dengan begitu, pihak kepolisian pun masih mendalami terus identitas pelaku dan motif dibalik perbuatan yang dilakukan di tengah masa aksi.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya: Aksi BEM UI di Sudirman Tak Kantongi Surat Izin
"Kami sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa," jelas Budi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat, 12 Juni 2026.
"Saat ini dua orang sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena membawa molotov," kata dia.
Polisi bisa menyimpulkan keterkaitan mereka dengan kelompok tertentu sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan secara menyeluruh.
"Kami akan dalami afiliasinya dengan siapa dan apa tujuan mereka bergabung dengan massa aksi," ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menerangkan pihaknya mendukung kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
BACA JUGA:D'MASIV Siap Gelar Tur Asia Home Run 2026, Pre-Registration Resmi Dibuka
Namun, aparat tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan aksi mahasiswa untuk melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan.
"Polda Metro Jaya melalui Satgas Gakkum akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang mencoba merusak penyampaian aspirasi mahasiswa di muka umum," tegasnya.
- 1
- 2
- »





