Hadirkan 2 Pakar Hukum Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pegadaian menggelar acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 di The Gade Tower Jakarta, pada 4–5 Juni 2026.

Forum strategis ini mengangkat tema Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.

BACA JUGA: Lewat Investasi ETF Emas, Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas

Penyelenggaraan LEXIS 2026 merupakan respons adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kedua regulasi baru ini diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, tak terkecuali Pegadaian.

BACA JUGA: IFG Life Kembali Jadi Official Insurance Partner BTN JAKIM 2026

Untuk membedah regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. Asep Nana Mulyana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman).

Kedua pakar mengupas tuntas pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi implikasi hukumnya terhadap operasional korporasi.

BACA JUGA: Harga BBM Subsidi Tetap, Perlu Empati Agar Pengguna Pertamax Tidak Beralih ke Pertalite

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian Ismail Ilyas menegaskan, pemahaman regulasi yang baru merupakan kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.

"Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan," ujar Ismail.

Forum strategis ini diikuti secara antusias oleh Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026.

Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum.

Langkah konkrit ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian.(adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Phinisi Point Mall Hadirkan Festival Warisan Rasa Asia, SMASH Siap Hibur Pengunjung
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Komisi XIII minta Kemenimipas dukung kebijakan efisiensi pemerintah
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
BI Sebut 'Kejutan' Kenaikan BI Rate 5,50% Dorong Penguatan Rupiah
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Ribuan Aparat TNI-Polri Bersiaga, Siap Amankan Demo Ribuan Mahasiswa Hari Ini
• 10 jam laludisway.id
thumb
KSEI dan Pegadaian siap implementasikan ETF emas pada semester II 2026
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.