KemenP2MI & Kemendikdasmen Sinergi Lindungi Pekerja & Pendidikan Anak PMI

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Perwakilan RI se-Malaysia secara daring melalui Zoom Meeting, hari ini. Rapat yang berpusat di KBRI Kuala Lumpur ini membahas penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta persiapan menyambut agenda diplomatik akbar antar kedua negara.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato Iman Hascarya Kusumo menekankan dua isu krusial terkait perlindungan pekerja migran yang memerlukan perhatian segera dari kedua belah pihak.

"Pertama, Indonesia berharap dapat mempercepat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) mengenai perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia demi menjamin kepastian hukum yang lebih baik," kata Raden dalam keterangan tertulis, Jumat (12/

Kedua, ia mendorong Pemerintah Malaysia untuk memberikan pengakuan hukum terhadap Community Learning Center (CLC) atau pusat kegiatan belajar masyarakat yang berada di luar kawasan perkebunan, guna memastikan hak dan akses pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia dapat terpenuhi secara layak.

Baca juga: Bangun Ekosistem SDM Global, Menteri P2MI Resmikan Migrant Center di Batam

Persiapan Konsultasi Tahunan ke-14 Indonesia-Malaysia

Selain isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia, koordinasi bersama Perwakilan RI se-Malaysia ini juga menjadi wadah konsolidasi menyambut Konsultasi Tahunan (Annual Consultation) ke-14 Malaysia-Indonesia. Pertemuan bilateral tingkat tertinggi ini dijadwalkan berlangsung pada paruh kedua tahun 2026 di Malaysia.

Rencananya, pertemuan puncak yang mempertemukan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ini akan diselenggarakan pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus 2026, bertempat di Penang. Agenda strategis ini dirancang untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor penting.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan transformasi kelembagaan instansinya dari yang semula berbentuk badan (BP2MI) menjadi kementerian penuh merupakan bentuk atensi luar biasa dari Presiden Prabowo Subianto.

Mukhtarudin mengingatkan tata kelola perlindungan Pekerja Migran yang ideal tidak bisa berdiri sendiri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021, perlindungan pekerja migran melibatkan banyak pemangku kepentingan (multi-stakeholder).

Hubungan kerja sama ini, kata Mukhtarudin, harus terintegrasi secara kuat mulai dari perwakilan RI di luar negeri, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga menyentuh pemerintahan desa.

"Banyak stakeholder yang terlibat secara tegas dalam aturan turunan undang-undang. Oleh karena itu, ini harus menjadi dasar kita bersama untuk bersinergi demi mengimplementasikan amanat perlindungan pekerja migran secara nyata," ucap Mukhtarudin.

Pendidikan Bermutu untuk Semua Anak Pekerja Migran di Malaysia

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia merupakan bagian krusial dari upaya perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) terbesar di luar negeri.

Sekretaris Jenderal Dikdasmen, Suharti pun menyoroti nasib puluhan ribu anak usia sekolah di Malaysia. Adapun sebagian besar dari mereka merupakan anak-anak pekerja migran, termasuk mereka yang saat ini berstatus tidak memiliki dokumen resmi (undocumented).

"Nah, ini dia masalahnya. Anak-anak ini mungkin lahir dan tumbuh di Malaysia, tetapi mereka tetap anak-anak Indonesia. Masa depan mereka adalah bagian yang tidak boleh kita abaikan begitu saja," ujar Suharti.

Suharti menjelaskan perhatian besar terhadap sektor pendidikan di luar negeri ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan kesehatan. Kemendikdasmen menerjemahkan arahan kepala negara tersebut melalui visi besar Pendidikan Bermutu untuk Semua.

"Kata 'semua' itu punya makna yang mendalam. Artinya, semua anak Indonesia di mana pun mereka berada, tanpa terkecuali, harus bisa mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan mampu menuntaskan pendidikan minimal hingga jenjang pendidikan menengah," ungkapnya.

Tantangan Akses Pendidikan di Luar Negeri

Lebih lanjut, Suharti mengungkapkan tantangan perluasan akses pendidikan ini sangat besar. Di dalam negeri saja, masih ada sekitar 20% anak usia 16 hingga 18 tahun yang belum bisa mengenyam pendidikan menengah.

Tantangan tersebut tentu menjadi berkali-kali lipat lebih berat bagi anak-anak pekerja migran, terutama yang berstatus undocumented di Malaysia. Oleh karena itu, melalui rakor bersama jajaran KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian P2MI ini, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus mencari solusi komprehensif agar tidak ada satu pun anak Indonesia di Malaysia yang kehilangan hak belajarnya.

Melalui integrasi kebijakan antara perlindungan ketenagakerjaan dari Kementerian P2MI dan perluasan akses belajar dari Kemendikdasmen, pemerintah optimistis dapat menghadirkan perlindungan yang lebih holistik bagi WNI di Malaysia. Langkah ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan para pekerja migran sekaligus menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa di luar negeri.




(akn/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia gagal ke final Piala AFF U19 usai kalah 0-1 dari Australia
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Lastri: Arwah Kembang Desa Rilis Trailer Perdana, Tayang di Bioskop 16 Juli 2026
• 17 jam laluintipseleb.com
thumb
Iran Sebut Serangan Terbaru AS Bikin Gencatan Senjata Tak Berarti
• 23 jam laludetik.com
thumb
Adilkah Putusan Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus?
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Presiden Jerman akan Bertemu Prabowo pada 15 Juni 2026
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.