Sikat Tambang Nakal, Sumedang Tutup Belasan Titik Galian

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Langkah tegas ini memangkas jumlah operasional tambang secara signifikan, dari sebelumnya mencapai lebih dari 30 titik kini menyisakan 11 usaha tambang yang mengantongi izin resmi.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan regulasi terhadap sektor usaha ekstraktif di daerah tersebut. Penurunan jumlah ini merupakan hasil dari penindakan hukum serta adanya izin usaha yang telah kedaluwarsa.

"Secara keseluruhan dari total 30-an lebih tambang di Sumedang yang beroperasi sebelumnya, sudah ditindak, dan ditutup, serta ada juga izinnya berakhir," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Jumat (12/6/2026).

Dony menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap 11 usaha tambang yang saat ini masih beroperasi secara legal. Fokus utama pemerintah adalah memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasi dan kewajiban lingkungan pascatambang.

"Kami akan terus memantaunya supaya dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ada reklamasi setelahnya," katanya.

Sebagai langkah konkret di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, pada Rabu (10/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyegelan terhadap area kegiatan pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

  • Tambang Ilegal Marak di Kawasan IKN, Otorita Lakukan Hal Ini
  • Sumbar Perkuat Penertiban Tambang Ilegal, Siapkan Skema IPR
  • Prabowo TargetKuasai 8 Juta Ha Lahan Kebun dan Tambang Ilegal

Penyegelan ini dilakukan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan hingga persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi berwenang dipenuhi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta pengawasan terhadap kegiatan usaha agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bos Blueray Ngaku Beri Rp 30 M ke PNS Bea Cukai yang Lari Usai Diperiksa KPK
• 20 jam laludetik.com
thumb
Rizky Ridho Beri Kode Asnawi Mangkualam Gabung Persija Jakarta, STY Pinjam Eks Anak Emas dari Port FC?
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Lansia Masih Bekerja, "Kalau Saya Sudah Enggak Ada, Cucu Saya Siapa yang Kasih Makan?"
• 38 menit lalukompas.com
thumb
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Gading Marten Buka Suara
• 15 jam lalucumicumi.com
thumb
Mahasiswa Demo di Dukuh Atas, Lalin ke HI dari Senayan Dialihkan
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.