Indef Pesimistis Konsolidasi Kelembagaan Mampu Atasi Masalah Pergulaan RI

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita


Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menilai tantangan industri gula nasional untuk mencapai swasembada jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar konsolidasi kelembagaan.

Menurut dia, saat ini lembaga di Indonesia sudah terlalu banyak. Sementara, Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara produksi dan kebutuhan konsumsi. 

Berdasarkan data United States Department of Agriculture (USDA), produksi gula Indonesia berkisar 2,1 juta hingga 2,2 juta ton per tahun, sedangkan konsumsi nasional telah melampaui 6 juta ton.

Kondisi tersebut membuat impor masih menjadi instrumen utama untuk menutup kekurangan pasokan domestik.

Esther menilai persoalan industri gula juga berkaitan dengan struktur pasar yang belum kompetitif. Di tingkat pabrik gula, pasar cenderung berbentuk oligopsoni karena hanya terdapat sedikit pembeli tebu. 

Baca Juga

  • Masalah yang Belum Terselesaikan saat Prabowo Kebut Swasembada Gula
  • Terjawab, Ini Penyebab Antrean Truk Mengular di Sejumlah SPBU Sulsel
  • Pelaku Kreatif Menciptakan Keunggulan Berbasis Material Lokal

Sementara itu, pada rantai perdagangan gula, struktur oligopoli menyebabkan distribusi dan pembentukan harga banyak ditentukan oleh segelintir pelaku besar.

“Pemerintah sebaiknya mengupayakan iklim persaingan usaha yang kompetitif di industri gula Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kebijakan industri gula selama ini lebih banyak berfokus pada pengaturan harga dan impor, sementara peningkatan produktivitas berjalan relatif lambat.

Selain itu, sektor gula juga masih menghadapi persoalan keterbatasan pasokan tebu, minimnya perluasan areal tanam, serta kondisi pabrik gula yang sebagian besar masih menggunakan mesin berusia tua.

Kapasitas giling nasional saat ini hanya sekitar 205.000 ton tebu per hari, jauh tertinggal dibandingkan Thailand yang telah mencapai sekitar 940.000 ton tebu per hari.

Karena itu, menurut Esther, revitalisasi industri gula perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penguatan kelembagaan BUMN, tetapi juga melalui peningkatan produktivitas, modernisasi pabrik, dan pemberian insentif yang menarik bagi petani.

Dia menilai kemitraan yang lebih kuat antara pabrik gula dan petani dapat menjadi salah satu solusi. Bentuk kemitraan tersebut dapat mencakup dukungan pembiayaan, pelatihan budidaya, jaminan pembelian hasil panen, hingga mekanisme bagi hasil yang lebih adil.

Selain itu, pengembangan produk turunan tebu juga dinilai dapat meningkatkan nilai tambah industri nasional. Tebu tidak hanya menghasilkan gula, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk produksi bioetanol, biomassa, pupuk, pakan ternak, hingga energi listrik berbasis bagas.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai penguatan peran BUMN di sektor gula menunjukkan bahwa keberhasilan swasembada tidak hanya ditentukan oleh struktur kelembagaan industri, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah menciptakan pasar yang sehat dan memberikan insentif yang memadai bagi petani.

Konsolidasi BUMN memang berpotensi memperkuat fungsi penyerapan gula rakyat yang selama ini menjadi salah satu titik lemah industri. 

Namun, tanpa pembenahan harga acuan, peningkatan produktivitas, revitalisasi pabrik, serta penguatan posisi petani dalam rantai pasok, kekhawatiran mengenai lesunya pasar gula diperkirakan masih akan membayangi musim giling tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia diketahui telah merampungkan konsolidasi pabrik gula milik negara ke dalam PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) atau Sugar Co. Proses tersebut ditandai dengan selesainya akuisisi PT Pabrik Gula Rajawali I, PT Pabrik Gula Rajawali II, dan PT Pabrik Gula Candi Baru yang sebelumnya berada di bawah holding pangan ID Food.

Pengamat pertanian Khudori menilai langkah tersebut pada dasarnya telah menuntaskan restrukturisasi industri gula BUMN. 

Setelah konsolidasi selesai, Sugar Co akan berfokus sebagai perusahaan manufaktur gula berbasis pertanian, sementara ID Food menjalankan fungsi perdagangan pangan sekaligus menjadi off taker bagi seluruh gula yang diproduksi Sugar Co.

Dalam skema tersebut, ID Food akan membeli gula menggunakan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen sebesar Rp14.500 per kilogram sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional.

Khudori menilai keberadaan off taker menjadi elemen penting untuk mencegah terulangnya persoalan gula petani yang tidak terserap pasar sebagaimana terjadi pada musim giling tahun lalu.

“Tahun lalu puluhan ribu ton gula petani di Jawa Timur menumpuk tak laku. Berulang kali lelang digelar dan berulang kali pula gagal dicapai harga kesepakatan karena penawar mengajukan harga di bawah Rp14.500 per kilogram,” ungkap Khudori, dikutip Jumat (12/6/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Investor di Sukabumi Talangi Dapur MBG Rp 218 M tapi Malah Zonk
• 10 jam laludetik.com
thumb
Jembatan Kaca Bromo Dijadwalkan Dibuka Akhir Juni 2026 Usai Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Pegadaian dan KSEI Teken PKS untuk Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Direktur CV Sekar Arum, Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Disebut Jadi Penghubung Dugaan Aliran Dana CSR
• 13 jam lalurealita.co
thumb
Komnas Haji: Isu KBIHU "Nakal" Jadi Salah Satu Topik Sentral Tahun Ini
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.