Kejagung Periksa Eks Waka BGN Sony Sanjaya Pekan Depan Terkait Pengajuan JC

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026, Sony Sonjaya, pekan depan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Sony.

"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Kejagung: BGN Bayar Lunas ke Vendor Padahal Motor Listrik Belum Dirakit

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi bukti-bukti yang diklaim dimiliki Sony untuk membongkar keterlibatan pihak lain.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita," kata Syarief.

Hal itu disampaikan Syarief menanggapi pertanyaan mengenai 26 nama yang diduga masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diduga diserahkan oleh pihak Sony. Syarief mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya," ucap Syarief lagi.

Syarief menjelaskan hingga saat ini penyidik masih mempelajari permohonan tersebut. Pihaknya juga tengah membandingkan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik dengan informasi yang akan diberikan Sony.

"Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," jelasnya.

Namun, Syarief tak merinci hari apa tepatnya Sony diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan pekan depan.

"Secepatnya, nanti kita sampaikan. Secepatnya," pungkas dia.

Baca juga: Kejagung: BGN Bayar Lunas ke Vendor Padahal Motor Listrik Belum Dirakit

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya sudah memberi 20 lebih nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan nama itu disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna menuturkan surat pengajuan sebagai Justice collaborator (JC) ke penyidik. Dia berharap JC kliennnya dapat diterima.

"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.

Simak Video 'Kejagung Bakal Periksa Sony soal 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG':




(ond/amw)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Redakan Kekhawatiran Pasar, IHSG dan Rupiah Kompak Bangkit
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Perindo Sultra Bagikan 500 Kupon BBM Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Pertanian Sebagai Ketahanan Pangan, Bupati Tegal Sabet Disway Top Regional Leader Awards 2026
• 18 jam laludisway.id
thumb
Modus Korupsi MBG: Tersangka Atur HPS dengan Oknum BGN Demi Kuras Pagu Anggaran Rp1,1 Triliun
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polres Jember Bongkar 25 Kasus Narkoba, Sita 159 Gram Sabu dan 61 Butir Ekstasi
• 5 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.