Modus Licik Korupsi di BGN Kuras Duit Negara Lewat Dua Klaster

jpnn.com
15 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Modus besar terungkap dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Respons KPK soal Nama Fitroh Rohcahyanto Terseret Kasus Dugaan Korupsi BGN

"Untuk modus, pernah saya sampaikan pada saat itu. Jadi, modus besar yang kami sidik sekarang ini ada dua klaster," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat.

Syarief menjelaskan klaster pertama adalah modus jual beli titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selanjutnya kedua, modus pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA: Sebetulnya KPK Sedang Selidiki Korupsi MBG Saat Kejagung Tahan Eks Pimpinan BGN

"Nah, (dua klaster) itu yang sedang kami sidik secara paralel," ungkap Syarief.

Pada 3 Juni 2026, penyidik Jampidsus menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).

BACA JUGA: Daftar 26 Pemain Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026

Kemudian pada 6 Juni 2026 ditetapkan tersangka keempat, yakni Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku pihak swasta yang terlibat dalam mencari titik-titik dapur SPPG.

Selanjutnya, pada 12 Juni 2026 ditetapkan tersangka kelima atas nama Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN berupa sepeda motor listrik.

"Untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut, yaitu motor listrik," ujarnya.

Syarief menyebut Kejagung masih menyelidiki pengadaan barang dan jasa lainnya yang ada di BGN dan tidak berhenti hanya sampai kelima tersangka tersebut.

"Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan ya," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka juga masih bergulir.

Rencananya pekan depan penyidik akan memeriksa para tersangka, termasuk Sony Sonjaya terkait pengajuan justice collaborator (JC).

"Sampai hari ini ada lima tersangka. Kemudian untuk update-nya, kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan ya, kepada para tersangka tersebut," kata Syarief. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Zaskia Adya Mecca Terjun ke Lokasi Demo: Kegelisahan di Hati Ini Udah Sulit Ditahan
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia, Hartanya Nyaris Setara Rp18.000 Triliun
• 56 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
5 Pemain Lokal Persib Berpotensi Hengkang: Butuh Menit Bermain Lebih Banyak!
• 20 jam lalubola.com
thumb
6 Perubahan Regulasi Baru di Piala Dunia 2026 yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
• 12 jam lalugrid.id
thumb
Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, China Makin Kuat
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.