JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 26 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut kini tengah didalami penyidik.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan dalam pendalaman itu nantinya Kejagung akan memeriksa Sony Sanjaya yang telah mengajukan justice collaborator (JC).
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Dipercepat, Kementerian PKP Sasar 375 Ribu Hunian
"Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya," ucap Syarief di kantornya, Jumat, 12 Juni 2026.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan karena hingga saat ini SS belum menyampaikan bukti-bukti yang dimilikinya kepada penyidik.
"Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," jelasnya.
Saat ditanya apakah 26 nama yang beredar merupakan daftar yang diserahkan SS kepada penyidik, Dirdik Kejagung belum memberikan kepastian.
Ia hanya menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi.
BACA JUGA:Diiringi Lagu Halo-Halo Bandung, Mahasiswa di Depan Gedung UOB Sudirman Teriak Revolusi
"Kami lagi teliti ya. Nanti, setelah SS diperiksa nanti," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menambahkan, pemeriksaan terhadap Sony akan dilakukan pekan depan.
Meski demikian, ia tak menyebutkan tanggalnya.
"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," jelas Anang.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya disebut telah menyetorkan 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- 1
- 2
- »




