Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator (JC).

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat ditanya mengenai pengajuan JC oleh Sony Sonjaya.

Baca Juga :
Tak Cuma Mark Up, Vendor Motor Listrik MBG Ternyata Tak Punya Dealer Hingga Bengkel Aktif
Kasus Korupsi MBG Bertambah Panas, Bos Motor Listrik Resmi Jadi Tersangka Kelima

"Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami," kata Syarief di Kejagung, Sabtu, 13 Juni 2026.

Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 3 Juni 2026 bersama dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).

Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan, Sony Sonjaya menyatakan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus yang menjeratnya.

Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengirimkan surat pengajuan permohonan sebagai juctice collaborator ke Jampidsus pada Senin, 8 Juni 2026.

Syarief mengatakan surat permohonan JC Sony Sonjaya telah diterima pihaknya, kemudian diteliti dan dipelajari terkait keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah didapatkan oleh penyidik, yang akan menentukan apakah permohonan tersebut akan diterima atau tidak.

"Karena JC itu diberikan kepada pelaku ya. Pelaku bersedia menjadi saksi untuk membongkar peranan yang lebih besar," ujarnya.

Dari keterangan itu, kata dia, penyidik akan tentukan ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan.

"Itu sedang kami pelajari," katanya.

Terkait nama-nama yang diungkap Sony Sonjaya dalam BAP-nya, Syarief menyebut pihaknya akan memeriksa tersangka terlebih dahulu untuk digali keterangannya terkait JC.

"Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," kata Syarief

Baca Juga :
Wakil Bupati Indramayu dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Gebrakan Baru Nanik S Deyang di BGN, MBG di Sekolah Elit Dievaluasi dan Fokus ke Kelompok Rentan
Kejagung Rinci Isi 'Hadiah' untuk Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto di Kasus Nikel Sultra

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional, Kopassus Dukung Pengembangan Budidaya Jagung di Banyuwangi
• 19 jam laluberitajatim.com
thumb
Bantah BEM UI, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Menerima Surat Pemberitahuan Demo di Bundaran HI
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
India Protes ke AS atas Serangan Kapal di Teluk Oman yang Tewaskan Tiga Pelautnya
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gebyar Pajak Sumut 2026 Sediakan 936 Hadiah untuk Wajib Pajak
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Cari Sumber Pendapatan Alternatif, PT Semen Padang Kembangkan Bisnis Nonsemen
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.