Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun LPG di tengah penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan pasar.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai melaporkan perkembangan sektor energi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga energi global.
“Yang pertama, kami menyampaikan bahwa harga BBM untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Itu dulu,” kata Bahlil.
Sementara itu, lanjutnya, penyesuaian harga hanya berlaku untuk produk energi nonsubsidi yang mekanismenya mengikuti kondisi pasar. Meski begitu, dia menilai para pelaku usaha akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan harga jual kepada konsumen.
“Nah, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” tuturnya.
Baca Juga
- Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Subsidi Energi Tetap Dijaga
- Bos Pertamina Ungkap Alasan Harga Pertamax Naik, Geopolitik Global Tekan BBM
- Bank Dunia Ungkap Fakta Miris: 20% Orang Terkaya RI Nikmati Separuh Subsidi BBM
Menanggapi pertanyaan mengenai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap daya beli masyarakat, Bahlil mengungkapkan pemerintah saat ini tengah merumuskan sejumlah langkah untuk menjaga konsumsi masyarakat, terutama kelompok menengah dan bawah.
Dia menegaskan salah satu instrumen yang digunakan pemerintah adalah mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak ikut mengalami kenaikan.
“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan,” imbuhnya.
Menurut Bahlil, pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha, termasuk PT Pertamina (Persero), untuk memantau dampak penyesuaian harga BBM nonsubsidi terhadap masyarakat dan perekonomian.
“Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian. Nanti kita cek nanti dengan teman-teman pelaku usaha, baik dengan termasuk Pertamina,” tandas Bahlil.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah masih melakukan pengkajian terkait pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax terhadap sektor transportasi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyesuaian harga Pertamax yang mulai berlaku sejak Rabu (10/6/2026), dari sebelumnya menjadi Rp16.250 per liter.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan belum dapat menyimpulkan dampak langsung kenaikan harga BBM tersebut terhadap aktivitas maupun biaya operasional sektor transportasi. Menurutnya, diperlukan perhitungan lebih lanjut untuk melihat sejauh mana pengaruh kebijakan tersebut.
Meski begitu, dia meyakini pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan penyesuaian harga energi tersebut. Karena itu, kenaikan harga Pertamax diyakini telah melalui proses evaluasi yang matang, termasuk memperhitungkan potensi dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.
"Nanti kita hitung lagi, tapi tentunya dari ESDM ketika dinaikan, sudah dihitung dampaknya," beber Dudy di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Dia menambahkan, setiap kebijakan penyesuaian harga BBM yang diambil pemerintah, khususnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina, umumnya telah didasarkan pada kalkulasi yang komprehensif sehingga tidak menimbulkan gejolak yang signifikan di lapangan.
Kementerian Perhubungan, lanjut Dudy, akan terus memantau perkembangan pasca-kenaikan harga Pertamax untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap layanan transportasi maupun mobilitas masyarakat.
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata menilai penyesuaian harga tersebut sebenarnya sudah terlambat dilakukan karena gejolak energi global telah berlangsung sejak Februari 2026.
Menurut Bonti, pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut, kata dia, memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangannya sebelum menghadapi kenaikan harga energi.
"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti.
Dia menjelaskan, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam waktu yang cukup lama, pemerintah pada akhirnya harus melakukan penyesuaian agar tidak menimbulkan beban fiskal yang lebih besar.
Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena telah memberikan bantalan ekonomi dan psikologis kepada masyarakat. Namun, menurutnya, semakin lama penyesuaian harga ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.
"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, menjaga harga BBM nonsubsidi di bawah harga keekonomian dalam jangka panjang berpotensi membebani arus kas dan memperbesar kebutuhan kompensasi energi. Karena itu, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah realistis untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," kata Bonti.
Ia menambahkan, risiko gejolak sosial akibat kenaikan Pertamax relatif lebih terkendali dibandingkan apabila pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, pengguna Pertamax umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang memiliki lebih banyak pilihan dalam mengatur pola konsumsi energinya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo. Dia mengatakan pihaknya memahami harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.
Rio pun meminta kenaikan harga Pertamax diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh konsumen. Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kualitas produk dan pelayanan yang sepadan dengan harga yang dibayarkan.
Rio menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan jaminan kualitas BBM, kemudahan akses, keandalan distribusi, akurasi takaran, hingga pelayanan yang lebih baik di seluruh SPBU. "Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," kata Rio.
Selain itu, Rio juga mendorong Pertamina dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam penyampaian informasi terkait perubahan harga BBM.
“Komunikasi publik yang lebih baik akan membantu masyarakat memahami alasan di balik kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan pemerintah,” tandas Rio.




