Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait pencekalan drummer Tyo Nugros yang membuatnya gagal tampil bersama Dewa 19 di Malaysia.
DJKN mengungkap pencegahan keberangkatan itu berkaitan dengan perusahaan yang terafiliasi dengan Tyo dan masih memiliki kewajiban kepada negara yang belum diselesaikan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo mengatakan persoalan piutang negara tersebut bukan kasus baru dan telah diproses dalam waktu cukup lama.
“Yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung cukup lama,” kata Adi kepada detikcom, Kamis (11/6).
Menurut Adi, langkah pencekalan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengurusan piutang negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, DJKN belum membuka detail perusahaan maupun nilai kewajiban yang dimaksud.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Tyo dicegah terbang ke luar negeri atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Hendarsam Marantoko menyebut permintaan itu diajukan karena yang bersangkutan disebut masih memiliki kewajiban kepada negara dalam jumlah besar dan belum menunjukkan iktikad penyelesaian.
Pencegahan diketahui saat Tyo menjalani pemeriksaan dokumen keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.
Saat paspornya dipindai, sistem mendeteksi status cegah-tangkal yang masih aktif.
“Nama Tyo masuk dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM),” ujar Hendarsam.
Imigrasi juga menyebut paspor Tyo untuk sementara masih berada di pihak berwenang hingga proses dengan KPKNL Jakarta I selesai.
Akibat persoalan tersebut, Tyo batal tampil dalam konser Dewa 19 bertajuk Cintaku Tertinggal di Malaysia pada Sabtu (6/6). Posisi drummer kemudian digantikan Al Ghazali.
Dalam video yang diputar penyelenggara konser dan beredar di media sosial, Tyo mengaku terkejut karena tidak mengetahui persoalan yang membuat dirinya dicegah keluar negeri.
Ia menyebut sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (5/6), namun gagal melanjutkan perjalanan setelah mendapat informasi adanya pencekalan.
“Sampai dengan pernyataan ini saya keluarkan, saya beserta keluarga masih berupaya mencari segala informasi yang terkait dengan permasalahan ini,” kata Tyo. []





