Menanggapi kasus dugaan pelecehan terhadap atlet menembak di bawah umur, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya menegaskan kalau JL terduga pelaku, saat ini telah dinonaktifkan sebagai pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya.
Arderio Hukom Ketua KONI Surabaya menegaskan bahwa terduga pelaku bukanlah pelatih dari Perbakin Surabaya. Karena untuk menjadi pelatih yang dinaungi Perbakin, harus memiliki lisensi dan sertifikat yang dikeluarkan oleh KONI.
“Jadi terduga pelaku ini bukan pelatih Perbakin, ya. Kalau pelatih Perbakin, harus punya lisensi. Tapi dia ini memang pengurus Perbakin bagian tembak reaksi atau airsoft gun,” katanya, dikonfirmasi suarasurabaya.net, Sabtu (13/6/2026).
Selain itu, Arderio juga menyampaikan bahwa sebagai respon penanganan kasus dari Perbakin, saat ini terduga pelaku juga telah dinonaktifkan dari jabatan kepengurusan.
“Terduga pelaku ini sebagai pengurus di bidang Airsoft Gun. Dan sehari setelah kejadian itu, setelah viral itu langsung dinonaktifkan,” tambahnya.
Terkait kasus ini, KONI Surabaya menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Arderio juga berharap agar kasus ini bisa segera terbuka dan mendapat hasil yang bisa dijadikan pembelajaran oleh semua pihak.
“Kami berbesar hati menyerahkan kasus ini pada aparat penegak hukum (APH). Kami juga berharap agar kasus ini segera terang dan jadi pembelajaran untuk semua pihak, baik untuk KONI, cabanh olahraga (cabor), juga wali atlet,” ungkapnya.
KONI Surabaya juga berharap agar kasus ini tidak menjadi hambatan prestasi bagi anak-anak atau atlet muda lainnya.
“Sehingga, kami mendorong penuh atensi dari APH, semoga bisa mendapat hasil yang jelas dan terang benderang,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang atlet di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan oleh pelatihnya sendiri, selama kurang lebih satu bulan.
Terduga pelaku, menggunakan modus hukuman gelitik pada korban, yang kemudian berubah sentuhan fisik di bagian sensitif korban.
Bahkan, dari penuturan korban kepada ayahnya, dia pernah dibawa ke salah satu hotel di Surabaya.
Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan berharap agar kasus ini bisa diusut tubtas.
Sementara itu, AKBP Melatisari Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan itu dan sedang melakukan penyelidikan.(kir/iss)




