Pemerintah mendukung rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. Tujuannya untuk mengakomodasi tingginya minat investasi juga memperkuat pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi.
Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp 113,4 triliun hingga Kuartal I 2026. Dari jumlah tersebut, investasi setelah penetapan status KEK mencapai Rp 108,2 triliun atau melonjak lebih dari 1.900 persen dibandingkan sebelum penetapan.
Dukungan perluasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik yang digelar di Kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Gresik atau JIIPE, Gresik, Jumat (12/6).
Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso dan dihadiri perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik juga PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengelola kawasan.
"Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujar Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
Pembahasan difokuskan pada kesesuaian pemanfaatan ruang dan pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses pengajuan perluasan kawasan KEK yang telah menyerap 45.860 tenaga kerja ini.
Pemerintah berharap proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik dapat berjalan optimal sehingga mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah hingga meningkatkan daya saing.
Dia menambahkan, tingginya kebutuhan pengembangan kawasan mencerminkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia, khususnya di KEK Gresik sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan nasional.
Menurut dia, pemerintah akan terus memperkuat perannya sebagai fasilitator investasi melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan guna mempercepat realisasi perluasan KEK Gresik.
Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperoleh mekanisme yang paling efektif dan sesuai regulasi.





