JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta kasus persekusi terhadap bocah berusia 6 tahun di Jakarta Pusat yang menyebabkan korban sempat koma tidak dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Menurut Dini, tindakan persekusi, perundungan, hingga pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat bahkan kehilangan nyawa merupakan bentuk kekerasan yang harus ditindak tegas dan menjadi bahan evaluasi bersama.
"Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Ketika seseorang dipersekusi, dikeroyok, hingga mengalami luka berat bahkan kehilangan nyawanya, maka itu adalah tindakan kekerasan yang harus ditindak tegas dan menjadi evaluasi bersama," ujar Dini kepada Kompas.com, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: 2 Remaja Pelaku Bullying Bocah 6 Tahun di Senen Jakpus Ditangkap Polisi, 1 Ditahan
Dini mengaku prihatin atas kasus persekusi yang menimpa bocah berusia 6 tahun di Jakarta Pusat hingga mengalami koma.
Dia bahkan mengaku juga mendapat informasi kasus perundungan lain di wilayah Surabaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dini menilai, kedua peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan remaja masih menjadi persoalan nyata di Indonesia.
"Korbannya berbeda usia, lokasinya berbeda, tetapi pesan yang disampaikan sama: kita masih menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda," ungkap dia.
Menurut Dini, kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan kecil sekalipun dapat berubah menjadi tragedi ketika emosi, kekerasan, dan budaya saling merendahkan dibiarkan tumbuh tanpa kendali.
Baca juga: Bocah Korban Bullying di Jakpus Sempat Koma, Kini Histeris Saat Bertemu Orang
Dini menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.
"Ketika nyawa anak muda bisa hilang hanya karena persoalan sepele, maka yang bermasalah bukan hanya pelakunya, tetapi juga lingkungan sosialnya. Kita harus berani bertanya, di mana pendidikan karakternya, di mana pengawasannya, dan di mana kepedulian orang-orang di sekitarnya," kata Dini.
Politikus Partai Nasdem itu turut mengingatkan bahwa tindakan perundungan yang dibiarkan berpotensi berkembang menjadi tindak kekerasan yang lebih serius.
"Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya. Karena itu negara tidak boleh hadir hanya setelah ada korban," ujar dia.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta lembaga perlindungan anak.
Baca juga: Pramono Tak Beri Ampun Pelaku Bullying di Jakpus, Ancam Cabut KJP Pelaku
Menurut dia, pengawasan terhadap lingkungan sosial anak harus menjadi perhatian bersama.
"Tugas kita bukan hanya memastikan pelaku dihukum. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada anak lain yang menjadi korban berikutnya," kata dia.





