Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka lantaran membawa bom molotov saat berlangsungnya demonstrasi mahasiswa di Jakarta, Jumat 12 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut ANH ditangkap personel di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.30 WIB. Ia tangkap setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi, Sabtu (13/6/2026).

Baca Juga :
Mabes TNI Ungkap Alasan Kerahkan Prajurit saat Demo Mahasiswa

"Di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Korban Kekerasan, Muzakki Ramdhan dan Keluarga Pertimbangkan Langkah Hukum
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal F1 GP Catalunya 2026, Sabtu 13 Juni: Catat Hasil Impresif di Hari Pertama, McLaren Siap Ganggu Dominasi Mercedes
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Tom Hanks Usul Oscar Buka Kategori Baru Khusus Pengisi Suara
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perkuat Kedaulatan Teknologi, NQI Gandeng StarWiz Technology dalam Kemitraan Strategis Multi-Juta Do
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Ledakan Populasi Lansia, Siapkah Sistem Kesehatan Menghadapinya?
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.