JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 69 orang dalam penggerebekan dua lokasi judi berkedok game center di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Rabu (10/6/2026).
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi mengatakan, kedua tempat tersebut menggunakan nama game center untuk menyamarkan praktik perjudian.
“Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus timezone dengan tersangka sebanyak 69 orang,” kata Reza saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Polisi Gerebek 2 Tempat Judi Berkedok Game Center di Jakbar dan Jakut
Reza merinci, dari 69 tersangka tersebut terdapat 47 pemain, 19 karyawan, dan tiga orang pengelola.
“Jumlah tersangka sebanyak 69 orang dengan rincian 3 orang pengelola, 19 karyawan, dan 47 pemain,” ujar Reza.
Selain menangkap puluhan tersangka, polisi juga menyita ratusan mesin perjudian dari dua lokasi tersebut.
Sebanyak 76 mesin judi disita dari Dissney Time Zone di Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara 58 mesin lainnya diamankan dari Sky Time Zone di Kalideres, Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, praktik perjudian di lokasi tersebut menggunakan sistem deposit yang ditukarkan menjadi voucher dan koin untuk bermain.
Baca juga: Momen Polisi Bongkar Judi Berkedok Game Center, Poin Bisa Ditukar Emas
Jenis permainan yang tersedia pun beragam, baik yang dimainkan secara individu maupun bersama-sama.
“Terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung atau ikan atau naga, kstu paman, hingga slot,” kata Rahim.
Poin yang diperoleh pemain dari permainan tersebut kemudian dapat ditukarkan kembali menjadi uang atau emas ANTAM.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang