Jakarta: Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan gerai pelayanan terpadu Bapenda dan Samsat di ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026. Masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus program pemutihan denda pajak.
"Kita juga melayani tunggakan pajak dan saat ini lagi ada program penghapusan sanksi juga, jadi bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak yang belum membayar," ujar petugas loket Samsat, Marisa, saat ditemui di area JIEXPO Kemayoran, Sabtu, 13 Juni 2026.
Gerai Samsat di JFK 2026 juga melayani program pemutihan pajak oleh Pemprov DKI. Hal ini dapat dimanfaatkan warga yang memiliki denda keterlambatan pembayaran PKB.
Baca Juga :
Meriahkan Jakarta Fair 2026, KAI Sebar Diskon Tiket Kereta Api 20 PersenAdapun waktu pelayanan pada hari kerja (weekday) mulai pukul 16.00-22.00 WIB. Untuk hari libur (weekend) mulai pukul 10:00-22:00 WIB.
"Ayo masyarakat, manfaatkan booth Samsat yang ada di PRJ, karena selagi ada penghapusan sanksi, di sini juga bisa bayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya," pungkas Marisa.
Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: Dok. UMSU.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai 1 Juni - 31 Agustus 2026. Lewat pemutihan ini masyarakat hanya perlu membayar nilai wajib pajak saja, tanpa perlu membayar bunga denda terutang.




