PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, mengungkapkan bahwa proses finalisasi perjanjian antara Amerika Serikat dan Iran berpotensi selesai dalam 24 jam ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sharif melalui akun media sosial X. Ia menyebut setelah proses finalisasi tercapai, kedua pihak diperkirakan akan melanjutkan ke tahap penandatanganan elektronik perjanjian damai sebelum menggelar pembahasan teknis pada pekan depan.

Baca Juga :
MoU Penghentian Perang AS-Iran Disebut Bisa Ditandatangani Akhir Pekan Ini di Jenewa

"Finalisasi perjanjian kemungkinan akan terjadi dalam 24 jam ke depan, dengan penandatanganan elektronik perjanjian perdamaian segera setelahnya, diikuti oleh pembicaraan tingkat teknis minggu depan," tulis Sharif, seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (13/6/2026).

Dalam unggahannya, Sharif juga menyampaikan apresiasi kepada Amerika Serikat dan Iran atas komitmen yang ditunjukkan selama proses perundingan berlangsung.

Baca Juga :
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, yang Berani Melintas Bakal Dibombardir!

Menurut Sharif, tercapainya kesepakatan antara Washington dan Teheran berpotensi menjadi tonggak penting bagi stabilitas kawasan dan hubungan kedua negara yang selama bertahun-tahun diwarnai ketegangan.

"Kami yakin bahwa kesepakatan perdamaian bersejarah ini akan membentuk fondasi yang kuat untuk perdamaian abadi," ujarnya.

 

Baca Juga :
Balas Serangan AS, Iran Gempur 21 Target Militer hingga Pangkalan di Yordania


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia U19 Raih Peringkat Tiga Juara AFF U19, Nova Arianto Singgung Fisik Pemain
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Beli Motor Listrik di Jakarta Fair 2026, Diskon Sampai Rp27 Juta
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Keluarga Bocah Korban Perundungan di Jakarta Tolak Upaya Damai Terduga Pelaku
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
UGM Simpulkan Tak Ada Gas Alam di Kasus Kebakaran Misterius Sleman
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar: Negara berwenang lakukan tindakan hukum terhadap organisasi
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.