JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Yatalathof Ma'shum Imawan membantah pihaknya tidak menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Jakarta Pusat terkait aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Yatalathof Ma'shum mempertanyakan klaim pihak kepolisian yang menyatakan bahwa tidak ada surat pemberitahuan mengenai aksi unjuk rasa kemarin.
“Di sini saya, Athof, Ketua BEM UI, ingin menegaskan bahwa lagi-lagi pemerintah melalui Polri terus membohongi rakyatnya,” kata Athof dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Eriel Wira Natha, Sabtu (13/6/2026).
“Bagaimana bisa polisi mengeklaim bahwa aksi menuju Indonesia bangkrut yang diadakan di Bundaran HI kemarin tidak ada pemberitahuan, tidak ada surat yang dikirimkan?”
Athof mengatakan BEM UI punya bukti telah mengirimkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 1 Orang sebagai Tersangka karena Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Demo
“Padahal faktanya, di sini saya telah memegang buktinya, BEM UI telah mengirimkan surat kepada Wakaset Polres Jakpus terkait aksi,” ucap Athof.
Lebih lanjut, Athof meminta berbagai pihak tidak kaget mengenai sikap pihak kepolisian yang hanya membela kepentingan penguasa, bukan untuk melindungi rakyat.
“Cuma kita juga tidak usah kaget dikarenakan Polri adalah orang yang hanya membela kepentingan elit. Polri tidak ada untuk melindungi rakyat dan Polri tugasnya hanya berbohong setiap saat. Terima kasih,” ujar Athof.
Athof menegaskan, BEM UI sudah mengirimkan surat tiga hari sebelum kegiatan dan sudah sesuai dengan undang-undang terkait penyampaian pendapat di muka umum.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bem ui
- yatalathof mashum imawan
- aksi 12 juni 2026
- polri berbohong
- polri





