Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha mewanti-wanti potensi kenaikan biaya operasional menyusul lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku pekan ini.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan juga terjadi di SPBU swasta. BP-AKR menaikkan harga BP 92 (RON 92) dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter, sementara BP Ultimate naik dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan dampak kenaikan harga bensin nonsubsidi kali ini berbeda dengan penyesuaian harga BBM pada April lalu yang didominasi kenaikan solar nonsubsidi.
Menurutnya, kenaikan harga solar sebelumnya lebih cepat memengaruhi biaya logistik dan distribusi barang. Adapun kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green berpotensi menekan biaya mobilitas usaha, terutama kendaraan operasional berbahan bakar bensin.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kegiatan distribusi skala kecil, pemasaran, layanan jasa, hingga usaha yang bergantung pada mobilitas tenaga kerja.
Baca Juga
- Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman Pascakenaikan Harga Pertamax
- Timbang Untung Rugi Naikkan Pertamax: Langkah Tepat atau Gawat?
- Harga BBM Subsidi dan LPG Dipastikan Tetap, Pemerintah Siapkan Langkah Jaga Daya Beli
"Dalam jangka pendek, dampaknya akan terasa pada kenaikan biaya operasional harian, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki intensitas mobilitas tinggi," tutur Shinta kepada Bisnis, dikutip Minggu (14/6/2026).
Dia mencontohkan sektor yang rentan terdampak antara lain usaha jasa, ritel, distribusi skala kecil, kurir atau last-mile delivery, serta usaha yang membutuhkan aktivitas pemasaran dan pelayanan langsung kepada konsumen.
Menurut Shinta, perusahaan besar umumnya masih memiliki ruang melakukan efisiensi dan penyesuaian manajemen biaya. Namun, kenaikan harga BBM dapat menjadi beban tambahan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki margin usaha lebih terbatas.
Di sisi lain, dunia usaha masih menghadapi berbagai tekanan biaya, mulai dari pelemahan daya beli, fluktuasi nilai tukar, biaya energi dan logistik, hingga ketidakpastian ekonomi global.
Karena itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi memperbesar tekanan biaya yang telah dirasakan pelaku usaha dalam beberapa waktu terakhir.
Dia menilai dampak terhadap harga barang dan jasa kemungkinan tidak sebesar ketika pemerintah menaikkan BBM subsidi atau solar. Meski demikian, risiko efek lanjutan (second-round effect) tetap perlu diwaspadai apabila kenaikan biaya operasional diteruskan ke tarif jasa, biaya pengiriman, atau harga jual kepada konsumen.
"Dalam situasi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya kuat, tambahan biaya seperti ini perlu dikelola dengan hati-hati agar tidak makin menekan konsumsi rumah tangga," imbuh Shinta.
Tekan Belanja MasyarakatDari sisi konsumsi, dia menilai lonjakan harga Pertamax juga berpotensi menekan pengeluaran kelompok masyarakat kelas menengah yang menggunakan kendaraan pribadi.
Menurutnya, peningkatan biaya transportasi dapat mengurangi ruang belanja rumah tangga untuk kebutuhan lain. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada permintaan domestik yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
Untuk memitigasi dampak tersebut, Shinta mendorong pemerintah memperkuat pengendalian inflasi, khususnya pada komponen transportasi, distribusi, dan pangan. Upaya peningkatan efisiensi logistik juga dinilai penting agar kenaikan biaya energi tidak langsung diterjemahkan menjadi kenaikan harga barang secara luas.
"Kami juga melihat pentingnya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah dan menengah ke bawah, karena konsumsi domestik masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi," katanya.
Menurut dia, tekanan biaya energi yang tidak dikelola dengan baik berisiko memukul dunia usaha dari dua sisi sekaligus, yakni meningkatnya biaya operasional dan melemahnya permintaan akibat konsumen yang lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Ke depan, pelaku usaha berharap kebijakan harga energi dapat lebih terprediksi dan diiringi langkah mitigasi yang memadai.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengikuti dinamika pasar, tetapi dalam kondisi tekanan biaya yang masih tinggi, pemerintah perlu memastikan agar transmisi kenaikan tersebut tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih luas dan tidak mengganggu pemulihan daya beli serta aktivitas dunia usaha," tutur Shinta.





