Bisnis.com, JAKARTA — PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) menyebut ada tiga lini bisnis atau risiko yang paling banyak menggunakan kapasitas (reasuradur) asing.
Direktur Keuangan Tugure, Dradjat Irwansyah mengatakan ketiganya adalah Marine & Aviation (termasuk satelit), Property & Engineering untuk risiko besar dan katastrofe, dan Energy & Large Infrastructure.
Menurut dia, reasuransi Indonesia sebenarnya sudah sangat mampu menahan sebagian besar risiko domestik di segmen menengah hingga retail. Namun, untuk risiko sistemis dan large exposure, diversifikasi ke luar negeri adalah wujud nyata dari prinsip spreading the risk.
“Jadi, ini bukan kelemahan, melainkan praktik risk management yang sehat dan justru melindungi pemegang polis dengan lebih baik melalui penyebaran beban risiko secara global,” katanya kepada Bisnis, Rabu (10/6/2026).
Oleh karena itu, ukuran keberhasilan reasuransi nasional tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya risiko yang diretensi di dalam negeri, tetapi seberapa optimal komposisi retensi tersebut.
Sebab itu pula, Tugure mendorong industri reasuransi agar fokus pada optimalisasi, bukan maksimalisasi retensi. Bangun regulasi yang mendorong kompetisi sehat dan pricing efisien, sehingga retensi lokal naik secara alami karena pelaku domestik menjadi lebih kompetitif.
Baca Juga
- TuguRe Ungkap Empat Syarat Sukses Konsolidasi Industri Reasuransi
- Perkuat Ekosistem Industri Asuransi, Tugure Gelar Diskusi Jitu Tetapkan Premi
- Tugure Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum-Reasuransi Melambat Kuartal I/2026
Dradjat meneruskan, penguatan spesialisasi perlu diperkuat. Kemudian, perbaikan fundamental dengan meningkatkan kualitas data, analytics, governance, dan permodalan secara selektif.
“Regulasi berbasis insentif juga perlu dilakukan. Misalnya, memberikan insentif untuk penempatan domestik pada risiko yang memang wajar untuk di-retain sambil tetap membuka akses ke pasar global untuk diversifikasi dan pricing kompetitif,” ucapnya.
Dorongan terakhir adalah Public-Private Partnership, dengan berkolaborasi yang lebih erat untuk pengelolaan risiko besar (termasuk energi dan infrastruktur), agar dikelola secara efisien sambil tetap menjaga prinsip spreading the risk.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro menilai retensi reasuransi di Indonesia masih rendah. Pasalnya, sekitar 35% premi reasuransi masih mengalir ke luar negeri, karena kapasitas modal reasuransi domestik belum cukup besar untuk menampung seluruh risiko besar seperti energi, aviasi, marine, katastrofik.
Menurut Tugure, tingkat outflow sekitar 35% bukan semata-mata karena ‘kapasitas domestik kurang’, melainkan hasil dari keputusan bisnis oleh para pelaku industri. Ada dua faktor utama yang mendorong hal ini terjadi.
Pertama, optimalisasi risiko dan pricing. Reinsurer asing sering menawarkan kapasitas yang lebih besar, pricing lebih kompetitif, serta diversifikasi risiko global, terutama di pasar softening saat ini.
“Kedua adalah keterbatasan spesialisasi dan skala. Beberapa risiko large/complex masih lebih efisien ditempatkan ke luar untuk menjaga keseimbangan portofolio domestik,” beber Dradjat.
Dradjat menegaskan bahwa prinsip utama reasuransi dan asuransi adalah spreading the risk (penyebaran risiko), bukan concentrating the risk di satu tempat. Oleh karena itu, mensesikan sebagian risiko ke reinsurer global adalah langkah mitigasi risiko.
“Hal ini justru melindungi pemegang polis secara lebih maksimal karena mengurangi konsentrasi risiko di dalam negeri dan meningkatkan ketahanan sistem secara keseluruhan,” tegasnya.





