Bisnis.com, JAKARTA — Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) mendesak pemerintah memperkuat perlindungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui pengawasan impor ilegal yang lebih ketat dan penegakan regulasi secara konsisten.
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman mengatakan pasar domestik merupakan aset strategis bagi industri nasional yang perlu dijaga dari praktik perdagangan tidak sehat. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, pasar dalam negeri dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan industri apabila terlindungi dari produk impor ilegal.
"Fokus pemerintah harus memperkuat ekonomi kelas kecil dan menengah. Caranya sederhana, lindungi pasar domestik,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Menurut Nandi, perlindungan pasar domestik akan memberikan ruang bagi IKM TPT untuk berkembang, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
Dia menuturkan pelaku IKM TPT telah menghadapi berbagai tekanan dalam dua dekade terakhir, mulai dari krisis moneter 1998, pandemi Covid-19, hingga masuknya produk impor ilegal. Saat ini, sektor tersebut juga dihadapkan pada pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya energi, dan ketidakpastian geopolitik global.
Meski demikian, Nandi menilai tantangan utama industri bukan hanya kondisi ekonomi, melainkan lemahnya implementasi kebijakan perlindungan yang telah diterbitkan pemerintah.
Baca Juga
- Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Berat, Deindustrialisasi Jadi Sorotan
- Baja Lapis dan Produk Hilir Berpotensi jadi Motor Ekspor Manufaktur
- IISIA Minta Ambisi Ekspor Manufaktur 30% Tak Ganggu Pasar Baja Domestik
Dia mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah, seperti penerapan persetujuan teknis (Pertek) Kementerian Perindustrian sebagai syarat impor, penerbitan Permendag Nomor 17 Tahun 2025, pengaturan perdagangan digital, hingga upaya pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Namun, menurut dia, efektivitas berbagai kebijakan tersebut sangat bergantung pada pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
“Tetapi aturan tanpa pengawasan sama dengan bohong. Tugas asosiasi dari hulu ke hilir sekarang mengawal penegakannya. Kalau hukum masuk angin, industri kecil akan mati perlahan,” tegas Nandi.
Lebih lanjut, dia menilai keberlangsungan IKM TPT memiliki peran penting karena sektor tersebut menjadi sumber penghidupan bagi jutaan pekerja di industri padat karya.
"Selama konveksi dan pabrik kecil tetap hidup, ekonomi kerakyatan Indonesia tetap memiliki fondasi yang kuat," katanya.
Selain perlindungan dari pemerintah, Nandi juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk memperkuat daya saing industri nasional dan menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah di sektor tekstil.
"Kalau semua pihak bersatu mendukung produk dalam negeri, kekuatan ekonomi kecil menengah Indonesia akan mengantar Indonesia menjadi negara maju dan membuat rakyat sejahtera."





