Rutan di Sidoarjo Punya Sanksi Napi Baca Buku, Komisi XIII DPR Dukung

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur mengubah sanksi pelanggaran tata tertib menjadi kewajiban membaca buku dan menulis esai. Aturan tersebut disambut baik oleh Komisi XIII DPR RI.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan langkah institusi pemasyarakatan di Jawa Timur merupakan terobosan hukum dan moral yang strategis. Pihaknya menilai, program ini bisa jadi preseden baik bagi restrukturisasi sistem pembinaan nasional.

"Saya mengapresiasi inovasi Program Literasi Pemasyarakatan yang dikembangkan oleh Rutan Kelas I Surabaya sebagai bentuk pembinaan yang kreatif, edukatif, dan berorientasi pada pembangunan kualitas manusia," ujar Sugiat dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Menurut Sugiat, kebijakan yang mengonversi sanksi pengetatan fisik menjadi aktivitas penalaran merupakan langkah progresif. Program tersebut dinilai akan meningkatkan nilai karakter hingga tanggung jawab dari warga binaan.

"Pendekatan yang mengubah sanksi disiplin menjadi sarana pembelajaran melalui kegiatan membaca dan menulis merupakan langkah positif yang sejalan dengan semangat transformasi pemasyarakatan. Program ini tidak hanya membangun budaya literasi di lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter, tanggung jawab, dan kesadaran diri kepada warga binaan," katanya.

Baca juga: Napi Nusakambangan Ikut Program Ketahanan Pangan: Awal Coba, Akhirnya Hobi

Dalam pelaksanaannya, pihak rutan mengintegrasikan perpustakaan baru sebagai pusat rehabilitasi perilaku. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar aturan internal rutan tidak lagi dijebloskan ke sel isolasi sunyi, melainkan diwajibkan memanfaatkan pojok-pojok baca untuk membedah buku pilihan.

Koleksi literatur yang disediakan rutan pun beragam, mencakup berbagai buku biografi termasuk terkait Presiden Prabowo Subianto. Pilihan literatur ini dinilai sarat pesan ideologis mengenai ketahanan mental, kedisiplinan, dan nasionalisme.

Sugiat memandang penyediaan literatur ketokohan memiliki nilai strategis dalam merehabilitasi cara pandang para pelanggar hukum. Ia menganggap buku biografi bukan sekadar bacaan pengisi waktu, melainkan instrumen transfer nilai.

"Saya juga menilai penyediaan berbagai buku biografi Presiden Prabowo dan para tokoh bangsa merupakan upaya yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai kepemimpinan, perjuangan, disiplin, integritas, kerja keras, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara," tutur Sugiat.

"Nilai-nilai tersebut penting sebagai bekal bagi warga binaan dalam menata masa depan dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat," sambungnya.

Urgensi Standardisasi Nasional

Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mnejelaskan program "Literasi Pemasyarakatan, Gerakan Membaca Warga Binaan". Ia menyebut program itu merupakan strategi pembinaan mendorong perubahan perilaku yang lebih permanen.

Berdasarkan evaluasi internal Rutan Surabaya, hukuman fisik atau isolasi konvensional memicu resistensi psikologis hingga menyisakan rasa dendam. Sebaliknya, melalui metode membaca dan menulis esai, Warga Binaan dipaksa untuk berkontemplasi atas kesalahan yang telah mereka perbuat.

"Kami meyakini bahwa perubahan perilaku yang bertahan lama lahir dari kesadaran, bukan sekadar hukuman. Karena itu, melalui Program Literasi Pemasyarakatan, Warga Binaan kami dorong untuk membaca dan menulis esai sebagai sarana refleksi diri. Saat mereka memahami nilai-nilai perjuangan, disiplin, integritas, dan tanggung jawab dari buku yang dibaca, termasuk biografi Presiden dan para tokoh bangsa, kami berharap tumbuh kesadaran untuk memperbaiki diri, memperkuat karakter, dan menata masa depan yang lebih baik," ujar Adi Wibowo.

Baca juga: Ketua Komisi XIII DPR Jawab Pigai: Kami Apresiasi Kinerja, Bukan Anggarannya

Kembali ke Sugiat, legislator Gerindra ini menilai implementasi di tingkat tapak seperti di Rutan Surabaya bisa menjadi suatu terobsan. Program itu dinilai laik diadopsi secara nasional melalui standardisasi kebijakan di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas).

"Semoga inovasi seperti ini terus berkembang dan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya dalam menghadirkan pembinaan yang semakin humanis, berkualitas, dan berdampak nyata bagi perubahan perilaku serta pembangunan karakter warga binaan," imbuhnya.




(dwr/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SDGs, MBG, dan Pemenuhan HAM
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kiat Mudah Mengatasi Perasaan FOMO Buat Anak Muda
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tanggapi Dugaan Anak Dibrainwash Pihak Sarwendah, Ruben Onsu: Mereka Tetap Anak Saya
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Peneliti UGM Ungkap Zat Kimia Ini Jadi Pemicu Api Misterius di Sleman
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pembangunan 100 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Rampung, Sisanya Ditargetkan Selesai Akhir Bulan
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.