Kasus rencana pengunduran diri secara massal 326 kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menyita perhatian nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memicu gejolak ini segera ditindaklanjuti secara serius dan proporsional.
Lalu meminta agar penegakan akuntabilitas di lingkungan pendidikan Sulsel dilakukan secara adil. Ia mengingatkan agar dinamika administratif ini tidak sampai mengorbankan atau mengganggu jalannya pelayanan pendidikan di sekolah.
"Kami memandang bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan yang perlu dicermati secara serius. Temuan BPK terkait pengelolaan dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Lalu kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Guna meredam polemik yang terus menggelinding, Komisi X DPR RI mendorong adanya kolaborasi lintas instansi untuk mengaudit sistem yang berjalan. Pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta aparat pengawasan diminta melakukan evaluasi menyeluruh.
"Perlu mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri," kata Lalu.
Ke depan, ia berharap penguatan kapasitas manajemen serta administrasi keuangan sekolah menjadi fokus bersama. Langkah ini dinilai krusial agar para kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel, tanpa kehilangan fokus utama pada peningkatan mutu pendidikan.
Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan Sulsel mendadak diguncang isu miring menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, terungkap adanya dugaan perintah atau tekanan administratif yang meminta ratusan kepala sekolah meletakkan jabatan mereka.
Dugaan instruksi mundur massal ini dilaporkan bergulir dalam dua gelombang tahap pertama menyasar 128 kepala sekolah dan tahap kedua menyasar 198 kepala sekolah.
Total keseluruhan 326 kepala sekolah SMA/SMK terdampak.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengonfirmasi bahwa evaluasi ini memang berakar dari hasil pengawasan serta rekomendasi kepatuhan dari BPK RI dan Inspektorat daerah.
Kendati demikian, Iqbal meluruskan spekulasi liar di masyarakat dan menegaskan bahwa temuan tersebut murni karena kesalahan administratif, bukan mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut. Kami memastikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Iqbal.





