Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai AturanNasional | sindonews | Minggu, 14 Juni 2026 - 12:18Dengarkan Berita

Polisi menyebut, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen kampus di kawasan Bundaran HI, Jakarta tidak sesuai aturan.

"Pada Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima informasi awal berupa PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI. Namun saat dilakukan komunikasi lanjutan pada Jumat pagi, pesan tersebut tidak mendapatkan respons," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, Minggu (14/6/2026).

Menurut Reynold, polisi memang menerima informasi awal terkait rencana aksi tersebut melalui pesan WhatsApp berupa dokumen PDF surat pemberitahuan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan kegiatan aksi harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab kegiatan kepada pihak kepolisian,

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI

Baca Juga:Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Surat pemberitahuan harus sudah diterima oleh Polri setempat selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai. Reynold menerangkan, secara aturan, penanggung jawab aksi wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara langsung kepada kepolisian. Sampai dengan kegiatan aksi berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi yang kami terima.

Namun demikian Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan pengamanan di lokasi untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Polisi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi agar memenuhi prosedur administrasi yang telah ditentukan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.

Lihat video: DEMO BESAR-BESARAN! Mahasiswa Kepung Jakarta"Kami tetap melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara, namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku agar situasi tetap kondusif," kata Kombes Reynold.

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Redam Ekspektasi Penggemar, Pelatih Hyundai Hillstate Sebut Tandem baru Megawati Hangestri Pemain yang Biasa Saja
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Bukan Timur Tengah, Kota Terpanas Ada di Negara Ini Tembus 51 Derajat
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga BBM Naik Bikin Mahasiswa Demo, Istana: Bensin Subsidi Kan Enggak Naik...
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Mubeng Beteng di Keraton Yogyakarta, Masyarakat Diminta Tak Pakai Celana Pendek
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.