JAKARTA -Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mencegah aksi tawuran di Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Petugas menangkap tiga orang yang diduga hendak melakukan tawuran.
"Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto pada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, ketiga orang remaja itu terdiri dari dua anak berhadapan dengan hukum atau ABH dan satu orang berinisial MY (20).
Pengamanan tersebut berawal saat Tim Patra bersama Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Polisi menyita mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya diduga telah berkumpul di kawasan Beting Remaja dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Malaka.
Namun, ungkapnya, sebelum aksi tersebut terjadi, petugas berhasil mengamankan ketiganya berikut barang bukti. Patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.




