jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar PP Dana Pensiun segera diterbitkan terus disuarakan forum PPPK. Pasalnya, belum ada tanda-tanda regulasi turunan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terbit.
Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur Nurul Hamidah mengungkapkan keprihatinannya karena banyak PPPK yang sudah pensiun tidak mendapatkan apa-apa. Begitu juga PPPK yang meninggal akibat kecelakaan, sakit, melahirkan, dan lain-lain.
BACA JUGA: 5 Besar Pemda Belanja Pegawai Tertinggi, Masalah PPPK Ada Solusi
"Saya sudah kehilangan 15 orang, sedih rasanya karena mereka tidak dapat pensiun, sedangkan mereka punya anak-anak yang harus dibiayai," terangnya.
Dia menambahkan, selama ini perjuangan PPPK hanya mengharapkan adanya regulasi yang benar-benar berpihak.
BACA JUGA: Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar Hingga Juni, Gaji ke-13 Makin Jauh
Kalau pada UU ASN sudah sangat jelas, maka FKPPPK memohon PP yang terkait nasib PPPK segera diterbitkan tanpa mengulur-ulur waktu
PPPK yang semestinya mendapatkan perhatian segera mengingat usia semakin mendekati masa pensiun, tidak bisa segera merasakan berlakunya regulasi baik PP dana pensiun, masa kontrak sampai pensiun.
BACA JUGA: Jumlah PPPK dan P3K PW Lumayan Banyak, Pemda Enggak Kesulitan
Begitu juga bagi PPPK paruh waktu butuh regulasi agar bisa menikmati PPPK penuh waktu. Tidak sedikit pula PPPK paruh waktu yang akan mendekati batas usia pensiun (BUP).
"Mereka keburu pensiun, tetapi pemerintah dan DPR RI belum ada tanda-tanda menyegerakan dan mendorong ke arah itu (menerbitkan regulasi)," ujar Nurul.
Pemerintah dan DPR RI seharusnya melihat pengabdian mereka yang sudah tercurah untuk lembaga dan mendidik anak bangsa. Selayaknya di masa tuanya mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Jika PP dana pensiun PPPK, kontrak kerja disamakan sampai BUP, peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu terealisasi, Nurul yakin ini menjadi nilai plus bagi pemerintah di tengah maraknya kritikan pedas masyarakat kepada pemerintah.
Nurul mengaku tetap berupaya meyakinkan rekan-rekannya bahwa DPR RI maupun pemerintah masih memiliki hati nurani untuk memperhatikan nasib guru dan tenaga kependidikan di tanah air.
"Bapak Presiden, tolong wujudkan mimpi dan harapan kami para guru Indonesia untuk hidup sejahtera, bekerja nyaman, dan status jelas menuju Indonesia emas," pungkas Nurul Hamidah. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad




