Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menyusul munculnya fenomena pengunduran diri sejumlah kepala sekolah di Sulawesi Selatan.
Menurut Lalu Hadrian, peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena berpotensi berdampak terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan jika tidak segera ditangani secara tepat.
"Kami memandang, bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan yang perlu dicermati secara serius dan proporsional," kata Lalu dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Dia menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana BOS tetap harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, proses penegakan akuntabilitas tersebut harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan pendampingan kepada satuan pendidikan.
Menurutnya, upaya pengawasan tidak boleh menimbulkan gangguan terhadap aktivitas pendidikan yang berlangsung di sekolah.
"Temuan BPK terkait pengelolaan Dana BOS harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, pada saat yang sama, perlu dipastikan bahwa proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas, tetap harus dilakukan secara adil serta tidak menimbulkan gangguan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah," ujarnya.
Baca Juga
- 70 Ribu Siswa Berpotensi Tak Masuk Sekolah Negeri, Pemprov Jabar Tanggung Biayanya
- 71.744 Sekolah Bakal Direvitalisasi, Targetkan Serap 1,1 Juta Tenaga Kerja
- Pemerintah Siapkan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi, 6 Lokasi Mulai Beroperasi Tahun Ini
Komisi X DPR RI, lanjut dia, mendorong pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen), serta aparat pengawasan untuk menelaah lebih dalam berbagai faktor yang memicu banyak kepala sekolah memilih mundur dari jabatannya.
Menurut Lalu, evaluasi tersebut penting agar pemerintah dapat menemukan akar persoalan dan merumuskan langkah perbaikan yang tepat.
"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, Kemendasmen, serta aparat pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS, termasuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri," katanya.
Lebih lanjut, Lalu menilai penguatan kapasitas manajemen sekolah menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian lebih besar ke depan. Ia menekankan bahwa kepala sekolah tidak hanya dituntut sebagai pemimpin pendidikan, tetapi juga harus mampu mengelola administrasi dan keuangan secara profesional.
Karena itu, peningkatan kompetensi dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola sekolah dinilai penting untuk mengurangi risiko kesalahan administratif sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.
"Harapan kami, ke depan, penguatan kapasitas manajemen dan administrasi keuangan sekolah perlu menjadi perhatian kita bersama, agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan," tandas Lalu.





