JAKARTA, KOMPAS — Ketergantungan perekonomian Indonesia pada belanja pemerintah menyimpan risiko di tengah keterbatasan ruang fiskal. Di saat kebutuhan anggaran untuk subsidi energi dan program prioritas terus membesar, pemerintah pada akhirnya kembali mendorong reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran guna menjaga keberlanjutan keuangan negara.
Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5 persen pada tahun ini dari perkiraan sebelumnya 4,7 persen.
Revisi tersebut didorong kinerja ekonomi pada triwulan I-2026 yang tumbuh 5,61 persen secara tahunan, ditopang konsumsi rumah tangga selama Ramadhan dan Idul Fitri, pembayaran tunjangan hari raya, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski demikian, Bank Dunia mengingatkan bahwa kuatnya pertumbuhan tersebut semakin ditopang oleh konsumsi pemerintah. Ketergantungan pada belanja negara dinilai mengandung risiko ketika ruang fiskal menghadapi tekanan akibat meningkatnya kebutuhan subsidi energi dan pembiayaan berbagai program prioritas.
Risiko tersebut dinilai semakin besar di tengah kenaikan harga energi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Apabila harga minyak dunia bertahan tinggi, kebutuhan subsidi maupun kompensasi energi berpotensi meningkat dan mempersempit ruang fiskal pemerintah.
Di tengah tekanan terhadap APBN, pemerintah memberikan sinyal terkait reformasi subsidi energi dengan mengubah skema penyaluran dari berbasis komoditas menjadi berbasis individu. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Langkah tersebut ditempuh karena sebagian besar manfaat subsidi masih dinikmati kelompok masyarakat yang tidak berhak. Berdasarkan kajian DEN, sekitar 62,9 persen subsidi energi saat ini masih dinikmati kelompok masyarakat mampu. Padahal, belanja subsidi energi setiap tahun mencapai lebih dari Rp 300 triliun.
“Jadi nanti semua dengan digital, berbasis AI (kecerdasan buatan). Kami sudah melakukan penelitian dan hasilnya saya kira akan menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Luhut seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto, dikutip dari kanal youtube Sekretariat Presiden.
Reformasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas belanja negara sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal. Selama ini, subsidi listrik masih diberikan berdasarkan kategori daya pelanggan, terutama rumah tangga 450 VA dan sebagian 900 VA. Pemerintah menilai pendekatan tersebut tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi penerima manfaat.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah akan mengalihkan skema tersebut menjadi bantuan berbasis individu dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan penerima.
Dihubungi Minggu (14/6/2026), Analis Indonesia Strategic and Economics Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menilai, reformasi subsidi merupakan langkah yang tepat karena daya listrik bukan indikator yang akurat untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, pendekatan berbasis individu memungkinkan pemerintah mengintegrasikan berbagai sumber data, mulai dari kependudukan, perpajakan, kepemilikan aset, pola konsumsi, hingga data bantuan sosial. Dengan demikian, subsidi dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“DTSEN berpotensi memperbaiki koordinasi antarlembaga dan meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program subsidi dan bantuan sosial,” ujarnya.
Meski demikian, Ronny mengingatkan, reformasi subsidi bukan pekerjaan mudah. Perubahan skema berpotensi memunculkan resistensi dari kelompok yang selama ini menikmati manfaat subsidi apabila dilakukan tanpa masa transisi yang memadai dan komunikasi publik yang jelas.
Dorongan untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi muncul ketika pemerintah menghadapi tekanan fiskal yang semakin besar. Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia memperkirakan defisit anggaran Indonesia akan tetap berada pada level 2,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2026 dan 2027 sebelum turun tipis menjadi 2,7 persen pada 2028.
Tekanan terhadap APBN terutama berasal dari meningkatnya kebutuhan subsidi energi dan pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah. “Defisit diperkirakan tetap tinggi pada 2,8 persen dari PDB pada 2026, mencerminkan tekanan gabungan dari meningkatnya belanja subsidi dan program prioritas berskala besar,” tulis Bank Dunia dalam laporan tersebut.
Sepanjang tahun ini, konsumsi rumah tangga diperkirakan tumbuh sekitar 5 persen. Sementara itu, konsumsi pemerintah diproyeksikan meningkat lebih tinggi, yakni 8,7 persen, seiring pelaksanaan berbagai program prioritas.
Investasi juga menunjukkan perbaikan. Pembentukan modal tetap bruto pada triwulan I-2026 tumbuh 6 persen, mencerminkan masih kuatnya aktivitas investasi di tengah ketidakpastian global.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, reformasi subsidi memang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas belanja negara. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kelompok masyarakat rentan yang tidak masuk kategori miskin, tetapi menghadapi tekanan ekonomi yang semakin besar.
Menurut dia, subsidi energi selama ini tidak hanya dinikmati kelompok miskin, tetapi juga membantu menjaga daya beli kelompok menengah bawah yang masih belum sepenuhnya pulih sejak pandemi Covid-19.
Karena itu, perbaikan ketepatan sasaran perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak justru menambah tekanan terhadap kelompok yang rentan turun kelas akibat kenaikan biaya hidup.
Faisal juga mengingatkan, kondisi ekonomi rumah tangga bersifat dinamis. Karena itu, pembaruan data penerima bantuan harus dilakukan secara berkala dan disertai pengawasan yang kuat dalam proses penyalurannya.
“(Penyempurnaan) bukan hanya dari sisi datanya, tetapi juga dalam hal kontrol, monitoring, dan evaluasi agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak,” ujarnya.





