JAKARTA - Komisi X DPR RI menyoroti fenomena mundurnya sejumlah kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani menegaskan, bahwa persoalan ini harus dicermati secara serius dan proporsional. Meski temuan BPK wajib ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, ia menekankan pentingnya proses yang adil agar tidak mengganggu layanan pendidikan.
"Namun pada saat yang sama, perlu dipastikan bahwa proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas dilakukan secara adil serta tidak menimbulkan gangguan terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah," kata Lalu kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Komisi X mendorong Pemerintah Daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendasmen), serta aparat pengawasan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS.
"Termasuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri," ujarnya.




