Namanya Disebut Sidang Kasus Suap Blueray Cargo, Pemerintah Diminta Evaluasi Dirjen Bea dan Cukai

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Direktorat Jederal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan dugaan aliran suap bernilai miliaran kasus Blueray Cargo.

Usai polemik penyebutan namanya, Djaka justru tampil dalam konferensi pers dan mengklaim keberhasilan operasi penindakan rokok ilegal hingga menuai respons publik diantaranya Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.

Gus Lilur meminta pemerintah segera mengevaluasi Djaka Budhi usai disebut dalam kasau persidangan dugaan supa tersebut.

“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden,” katanya, Minggu (14/6/2026).

Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup atau Barong Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur
Sumber :
  • Istimewa

Gus Lilur menegaskan kritiknya tidak lahir dari ruang kosong. 

Ia merujuk pada fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap importasi barang pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field pemilik Blueray Cargo. 

Dalam keterangan yang dibenarkan terdakwa, kode 'BC1' dalam amplop cokelat yang diberikan secara berkala dinilainya merujuk kepada sosok Djaka Budhi.

Tidak hanya itu, pada 20 Mei 2026, Jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan suap sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara hampir Rp3 miliar yang diduga mengalir kepada Djaka Budhi Utama.

Namun, kata Gus Lilur, hanya berselang beberapa hari dari persidangan tersebut Djaka Budhi Utama tampil di hadapan publik dalam konferensi pers. operasi gabungan Bea Cukai dalam menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Nilai barang yang disita disebut mencapai Rp13,28 miliar dengan potensi kerugian negara yang diklaim berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar.

“Penindakan yang dilakukan hanya selebrasi tanpa esensi. Tidak ada penegakan hukum sampai ke akar. Hanya tim penangkap truk di jalanan. Konferensi pers dan selebrasi seakan-akan melakukan penangkapan besar, faktanya hanya pura-pura. Nyata tanpa nilai,” kata Gus Lilur.

Atas dasar itu, Gus Lilur secara tegas mendesak pemerintah dapat bertindak tegas berdasarkan fakta persidangan yang ada.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UI-Tongji University Siapkan Pusat Riset Arsitektur Masa Depan di Asia Tenggara
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Diplomasi kuliner sajian Nusantara di Negeri Azteca
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: Sudewo Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Semarang, Dihadiri Pendukungnya
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
BPIP Usul Tambahan Anggaran Rp 343 Miliar untuk Bangun Pusdiklat, Fraksi PDI-P Minta Ditunda
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.