JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Wilayah, Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sabrina Mahardika, menyebut SPPG yang terkena suspend tersebut dikarenakan berbagai faktor.
Faktor yang dimaksud di antaranya, sarana dan prasarana yang masih belum memenuhi standar, kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan makan bergizi gratis (MBG), hingga adanya dugaan monopoli suplier.
Baca Juga: Ray Rangkuti Soroti Target MBG, Irama Tegaskan Tidak Semua SPPG Bermasalah
Sabrina menuturkan, mengenai dugaan monopoli suplier, BGN telah mengeluarkan aturan agar setiap SPPG harus memiliki minimal 15 suplier bahan baku. Namun dari hasil evaluasi, didapati SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier.
"Melalui hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan batas minimal sebanyak 15 suplier," jelasnya, Minggu (14/6/2026).
Lebih lanjut, ia menyampaikan penutupan sementara dapur SPPG tersebut bisa buka kembali setelah memenuhi standar yang ditentukan BGN. Artinya, semakin cepat perbaikan dilakukan, maka status suspend juga dapat segera dicabut.
Selain itu, proses monitoring dan evaluasi juga terus dilakukan pihaknya secara rutin.
Ia menambahkan penghentian sementara operasional 18 SPPG tersebut tidak berdampak terhadap penerima manfaat.
Sebab, lanjut Sabrina, penerima manfaat dari SPPG yang dibekukan kemuian dialihkan ke dapur lain, sehingga pelayanan MBG tetap berjalan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- sppg
- sppg dihentikan sementara
- sppg di tulungagung
- 18 sppg dihentikan sementara
- mbg
- bgn





