Sebanyak 69 pelaku judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat ditangkap. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta para pelaku dihukum berat.
"Ini wajib di hukum berat karena merusak mental main anak-anak berkedok mainan anak-anak," jelas Sahroni kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Ia mengatakan apa yang dilakukan para pelaku sangat berbahaya. Sahroni berharap polisi wajib mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Berbahaya sekali," kata Sahroni.
"Polisi wajib usut tuntas," pungkasnya.
Sebagai informasi, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB pada Rabu (10/6). Para pelaku menggunakan mesin arena permainan anak untuk melakukan praktik perjudian tersebut.
"Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone yang di dalamnya terdapat permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, kstu paman, hingga slot," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6).
(isa/gbr)





