Sahroni Minta Pelaku Judi Berkedok Timezone Dihukum Berat

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebanyak 69 pelaku judi berkedok arena permainan anak atau Timezone di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat ditangkap. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta para pelaku dihukum berat.

"Ini wajib di hukum berat karena merusak mental main anak-anak berkedok mainan anak-anak," jelas Sahroni kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Ia mengatakan apa yang dilakukan para pelaku sangat berbahaya. Sahroni berharap polisi wajib mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Berbahaya sekali," kata Sahroni.

"Polisi wajib usut tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar Bertambah Jadi 69 Orang

Kedok Timezone

Sebagai informasi, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB pada Rabu (10/6). Para pelaku menggunakan mesin arena permainan anak untuk melakukan praktik perjudian tersebut.

"Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone yang di dalamnya terdapat permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, kstu paman, hingga slot," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6).




(isa/gbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Bakal Diterjang Suhu Super Panas Mendidih, Begini Ramalan
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dorong Ekonomi Hijau Masyarakat, Program Pertamina Patra Niaga Ajak Sulap Sampah dan Limbah jadi Sumber Penghasilan
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Iran Peringatkan Akan Merespons Serangan Israel di Beirut Lebanon
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran-AS Damai, Rupiah Full Senyum Ditutup Level Rp17.708 per Dolar AS
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Perlinsos Digital, Ikhtiar Mengurai Benang Kusut Data Kemiskinan Nasional
• 10 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.