Kredit Mobil Listrik, Andalan yang Diuji Kenaikan Suku Bunga BI

kompas.id
2 hari lalu
Cover Berita

Tidak semua warga memiliki kemewahan untuk membeli dan melunasi mobil listrik secara tunai. Bagi warga yang mengumpulkan uang sedikit demi sedikit, fasilitas kredit menjadi solusi. Namun, andalan itu kini diuji kenaikan suku bunga Bank Indonesia atau BI akibat pelemahan rupiah.

Per Selasa (9/6/2026), Rapat Dewan Gubernur atau RDG BI mingguan memutuskan meningkatkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Padahal, belum ada sebulan sejak kenaikan BI Rate senilai 50 basis poin dari 4,75 persen yang mengemuka pada pengumuman RDG BI pada 19-20 Mei.

Melalui siaran pers, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan, peningkatan itu diputuskan demi memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Harapannya, kenaikan BI Rate dapat menumbuhkan kembali imbal hasil demi menggairahkan masuknya aliran investasi asing.

Baca JugaMobil Listrik Belum Terjangkau untuk Mayoritas Pekerja

Meningkatnya suku bunga acuan BI turut berimbas pada besaran bunga kredit kendaraan bermotor (KKB), termasuk fasilitas pembiayaan untuk mobil listrik. Menanggapi langkah moneter tersebut, sejumlah bank masih memilih untuk mempertahankan bunga cicilan KKB.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F Haryn menyatakan, perubahan suku bunga acuan BI menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan suku bunga kredit. “Namun, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis mendorong penyesuaian suku bunga KKB BCA,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan, BCA senantiasa meninjau berkala dan memperhatikan tingkat suku bunga kredit pada besaran yang dapat diterima oleh pasar. Daya beli masyarakat, kondisi pasar, dan likuiditas bank turut menjadi pertimbangan.

Baca JugaBeli Mobil Listrik, dari Uang Sendiri atau Dibantu Papi

Direktur Mandiri Utama Finance (MUF) Dapot Parasian S Sinaga menyatakan, suku bunga KKB tidak serta-merta disesuaikan di tengah kenaikan BI Rate. Transmisi perubahan suku bunga acuan ke sektor pembiayaan memerlukan waktu.

Agar KKB mobil listrik tetap bergairah, anak usaha Bank Mandiri itu mengedepankan skema pembiayaan fleksibel hingga uang muka (down payment/DP) sebesar 10 persen dari harga mobil. “Digitalisasi layanan seperti MUF Online Auto Show, MUF App, serta opsi pembiayaan MUF di aplikasi Livin’ by Mandiri digencarkan demi memudahkan masyarakat mengakses fasilitas KKB,” tutur Dapot saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).

Nita Sari (27), warga Kabupaten Tangerang, Banten, membeli mobil listrik kapasitas lima penumpang (five-seater) seharga Rp 200 juta pada April 2026 dengan mencicil selama 12 bulan demi mendapatkan fasilitas bunga nol persen. “Sejauh ini tidak ada informasi kenaikan (bunga dari bank),” katanya saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).

Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menghitung, gaji bulanan yang cukup untuk mencicil mobil listrik five-seater seharga Rp 200 juta paling sedikit Rp 10 juta per orang. Dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari gaji itu, cicilan yang dibayarkan sebesar Rp 1,76 juta per bulan dan DP senilai 60 persen dari harga mobil listrik.

Rekomendasi itu muncul dari 571 skenario DP dan cicilan. Informasi mengenai DP minimal, bunga, asuransi, provisi, fidusia, dan administrasi berasal dari enam lembaga pembiayaan perbankan. Dari angka yang dihimpun, rata-rata bunga untuk tenor 12 bulan sebesar 2,6 persen per tahun, 36 bulan (3,6 persen), dan 60 bulan (5,2 persen per tahun).

Kompas juga memasukkan pemasangan home charging dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai biaya penyerta yang dibayarkan di awal. Nilainya sekitar Rp 7,4 juta untuk golongan 1 fasa daya 7.700 volt-ampere (VA).

Namun, kenaikan BI Rate tidak secara otomatis mendorong penyesuaian suku bunga KKB

Menunggu informasi

Akibat kenaikan suku bunga BI, rencana membeli mobil listrik Orin (33), pekerja yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat, mesti menunggu informasi bunga fasilitas kredit karyawan dari kantor suaminya. “Belum tahu apakah ada penyesuaian maupun (perubahan) syarat dan ketentuannya,” katanya.

Sejak 2024, Dona (53), dosen pegawai negeri sipil di Salatiga, Jawa Tengah, mencicil mobil listrik seharga Rp 400 juta. Saat membeli, ia membayar DP Rp 100 juta yang berasal dari tabungannya.

Kini, dia masih membayar cicilan senilai Rp 6,1 juta per bulan. “Belum ada pemberitahuan (soal kenaikan suku bunga). Saya pun pasrah saja soal hal ini,” ujarnya.

Karena mengandalkan pembiayaan syariah, Eric (34), warga Tangerang Selatan, Banten, tidak terdampak kenaikan BI Rate. Sejak akad pembiayaan ketika membeli mobil seharga Rp 196 juta pada 2023, dia mencicil Rp 3,6 juta per bulan. DP yang dibayarkan saat itu Rp 120 juta.

Tidak hanya skema pembiayaan konvensional, MUF juga menghadirkan pilihan syariah. Pembiayaan jual-beli syariah dapat menggunakan akad murahabah, sama, atau istishna.

Sebelumnya, Dapot menyebutkan, penguatan sinergi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu upaya mendorong pembiayaan kendaraan listrik. MUF menjadi operator pembiayaan syariah untuk kendaraan bermotor dalam BSI.

Kebijakan yang akomodatif

Agar KKB mobil listrik makin bergairah, Dapot menilai, perlu kebijakan moneter yang akomodatif. “Penurunan biaya pendanaan yang mengikuti arah suku bunga acuan membuka ruang bagi perusahaan financing untuk menghadirkan skema cicilan yang lebih kompetitif dan terjangkau bagi konsumen,” tuturnya.

Selain itu, dia melanjutkan, insentif pajak yang berpadu dengan kian kompetitifnya harga dapat memperluas segmen konsumen, khususnya bagi kelas menengah yang menjadikan mobil listrik sebagai kendaraan roda empat pertama keluarga. Saat ini, kelompok ekonomi menengah-atas mendominansi nasabah pembiayaan kendaraan listrik MUF.

Baca JugaWarganet Lirik Mobil Listrik, tetapi Terganjal Pajak

Pada akhir 2025, pembiayaan baru kendaraan listrik MUF tumbuh 98,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Porsi pembiayaan kendaraan listrik menyentuh angka 10 persen dari total KKB. Secara total, pertumbuhan tahunan KKB roda empat sebesar 17,4 persen.

Dalam pembiayaan mobil listrik, Dapot juga menyoroti perkembangan pasar kendaraan bekas. “Pembentukan nilai aset jaminan segmen ini (mobil listrik bekas) berjalan bertahap seiiring dengan maturitas pasar,” ujarnya.

Ekosistem asuransi juga menjadi sorotan lantaran industri keuangan kerap menyempurnakan skema perlindungan yang sesuai dengan karakteristik kendaraan listrik. Dia mengatakan, saat ini MUF memberlakukan asuransi yang mencakup seluruh risiko dengan perluasan perlindungan banjir dengan mempertimbangkan kondisi baterai dan sistem kelistrikan.

Sementara itu, Group Head Consumer & SME Lending Permata Bank Haryanto menilai, nilai penjualan kembali mobil listrik yang tergolong rendah menjadi salah satu tantangan pembiayaan. Untuk mendorong pembiayaan KKB mobil listrik, ia berpendapat, subsidi keringanan pajak bagi konsumen dapat membantu.

Dalam dinamika ekonomi saat ini, Hera menyebutkan, portofolio KKB BCA per Maret 2026 mencapai Rp 53,9 triliun. “KKB disalurkan secara pruden sekaligus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta disiplin dalam manajemen risiko,” katanya.

Serial Artikel

Lima Tahun Pertama, Lebih Hemat dengan Mobil Listrik

Selama masih ada insentif pajak, biaya kepemilikan mobil listrik lebih hemat daripada mobil nonlistrik pada lima tahun pertama.

Baca Artikel


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Messi hingga Mbappe! Daftar 24 Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Tangkal Doomscrolling dan FOMO, Psikolog Ajak Terapkan Detoks Digital
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Daftar Mall di Jakarta yang Gelar Festival Jakarta Great Sale 2026, Diskon hingga 70 Persen
• 4 jam laludisway.id
thumb
Mahfud Soroti Kasus Hasto dan Tom Lembong, Ingatkan Bahaya Campur Tangan Presiden
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cuaca Jatim Diprakirakan Cerah Sepanjang Hari, Waspadai Hujan Ringan
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.