JAKARTA, DISWAY.ID - Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sejumlah aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026.
Sebanyak 5.955 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran disiagakan di sejumlah titik yang menjadi lokasi konsentrasi massa.
BACA JUGA:ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kepolisian Johor Tangkap 4 Pelaku
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan pengerahan personel dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
"Pelayanan aksi unjuk rasa 5.955 personel gabungan (Polda, Polres, Polsek jajaran), pelayanan unjuk rasa wilayah Jakpus lainnya," katanya kepada awak media, Senin 15 Juni 2026.
Pengamanan difokuskan di sejumlah titik strategis, diantaranya kawasan Silang Selatan Monas, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Gedung DPR/MPR RI, hingga kawasan Kwitang, Senen.
Berdasarkan jadwal yang diterima kepolisian, massa aksi mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Trump Ungkap Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Iran Tercapai, Selat Hormuz Kembali Dibuka
Sejumlah kelompok yang akan menyampaikan aspirasi antara lain Aliansi PERISAI dan Cipayung Jakarta Barat, PC PMII Jakarta Barat, GMNI Jakarta Barat, FMN, APWKS, AGRA, SPP, FAM UI, HMI Esa Unggul, hingga BEM Trisakti.
Dijelaskannya, pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan humanis.
Menurutnya, kehadiran aparat bukan untuk membatasi penyampaian pendapat, melainkan memberikan pelayanan dan menjamin keamanan seluruh pihak selama aksi berlangsung.
"Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," jelasnya.
Kemudian pihaknya mengingatkan seluruh peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Draft Perjanjian Damai AS-Iran Dipelajari, Perdamaian Segera Terwujud?
Pihaknya meminta massa tidak melakukan provokasi, tindakan anarkis, pembakaran ban bekas, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan melawan petugas di lapangan.
- 1
- 2
- »





