Komisi Yudisial (KY) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 272,4 miliar untuk tahun anggaran 2027. Lembaga pengawas hakim itu menilai, pagu indikatif yang diberikan pemerintah saat ini belum sebanding dengan kebutuhan dan beban tugas yang harus dijalankan.
Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menjelaskan, pada tahap awal penyusunan rencana kerja tahun 2027, KY mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 420,9 miliar. Anggaran itu terdiri atas program penegakan integritas hakim sebesar Rp 109,5 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 311,4 miliar.
“Usulan rancangan awal, kami sebenarnya di awal tahun kemarin sudah mengajukan usulan rancangan awal, yaitu kami total mengajukan sebesar 420,9 miliar untuk program dengan rincian, untuk program penegakan integritas hakim sebesar 109,5 miliar, kemudian untuk program dukungan manajemen sebesar 311,4 miliar,” kata Arie saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Namun berdasarkan surat bersama mengenai pagu indikatif tahun 2027, KY hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 148,5 miliar. Menurut Arie, jumlah tersebut hanya setara 35 persen dari kebutuhan yang telah diajukan sebelumnya.
“Jadi pagu indikatif KY tahun 2027 sebesar 148,5 miliar itu hanya sebesar 35,28% jika dibandingkan dengan usulan ranwal renja KY tahun 2027 yang sebesar 420,9 miliar,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KY yang di saat bersamaan harus memperkuat pelaksanaan tugas.
“Amanah undang-undang untuk KY menjalankan tusi seharusnya sejalan dengan komitmen pemerintah atas dukungan anggaran, namun hal yang belum ideal ini dihadapkan pada penguatan pelaksanaan tugas, penambahan pegawai KY tahun 2026, dukungan sistem informasi, serta pemenuhan kebutuhan perkantoran,” ungkapnya.
Arie menambahkan, meski KY berkomitmen mendukung program prioritas nasional, keterbatasan anggaran saat ini berpotensi menghambat pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
“KY berkomitmen mendukung program prioritas nasional, namun porsi anggaran per program mengalami kekurangan untuk membiayai kegiatan dengan yang tersedia untuk mencapai target output yang ditetapkan,” tuturnya.
Arie pun merinci kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan KY untuk tahun 2027.
“Berdasarkan itu, kami mengajukan usulan tambahan belanja operasional, yaitu sebesar 80,1 miliar rupiah. Ini berkaitan dengan pengangkatan sebanyak 133 CPNS menjadi PNS pada Juni tahun 2026, termasuk untuk belanja pegawai, fasilitas, dan pemberian hak pimpinan dan anggota KY, perpanjangan sewa internet dan jaringan untuk Komisi Yudisial dan penghubung, serta lisensi aplikasi yang banyak belum terpenuhi,” ungkap Arie.
Selain itu, kebutuhan operasional mencakup pemeliharaan kantor pusat KY dan 20 kantor penghubung di daerah, pengelolaan status kantor penghubung, hingga kebutuhan sewa kendaraan serta pengamanan kantor.
“Kemudian kebutuhan operasional kantor termasuk pemeliharaan kantor untuk kantor KY pusat serta 20 kantor penghubung, dan pengelolaan berdasarkan status kantor penghubung Komisi Yudisial,” tutur Arie.
“Yang ketiga untuk sewa kendaraan serta pemeliharaan dan keamanan untuk kantor KY dan penghubung yang mengalami penyesuaian kenaikan kebutuhan,” sambungnya.
KY juga mengusulkan tambahan anggaran belanja modal sebesar Rp 32,5 miliar.
Arie menjelaskan, dalam pagu indikatif saat ini, belanja modal yang tersedia hanya Rp 1,9 miliar, sedangkan kebutuhan riil mencapai Rp 34,4 miliar.
“Sedangkan untuk belanja modal, kami saat ini tersedia berdasarkan pagu indikatif sebesar 1,9 miliar. Kami kebutuhannya sebesar 34,4 miliar, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran sebesar 32,5 miliar,” ujar dia.
Tambahan dana tersebut antara lain akan digunakan untuk renovasi kantor penghubung KY di Bali dan Surabaya, serta renovasi gedung kantor KY yang telah mengacu pada rekomendasi teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Anggaran Tusi Utama Masih Kurang Rp 143 MSelain kebutuhan operasional dan belanja modal, KY juga mengusulkan tambahan anggaran untuk mendukung program prioritas nasional.
Menurut Arie, dari kebutuhan sebesar Rp 27,7 miliar, saat ini hanya tersedia alokasi Rp 11,5 miliar sehingga masih terdapat kekurangan Rp 16,1 miliar.
“Untuk proyek prioritas nasional kami juga perlu penambahan anggaran. Berdasarkan pagu indikatif kami sudah mendapatkan sebesar 11,5 miliar, dari kebutuhan yang sebenarnya sebesar 27,7 miliar, sehingga dibutuhkan tambahan untuk proyek prioritas nasional sebesar 16,1 miliar,” ucapnya.
Sementara itu, kebutuhan terbesar justru berada pada pelaksanaan tugas dan fungsi utama KY.
Arie mengatakan, untuk kegiatan inti lembaga, KY semula mengajukan anggaran sebesar Rp 168,2 miliar. Namun dalam pagu indikatif yang diterima, hanya dialokasikan Rp 24,6 miliar sehingga masih terdapat kekurangan Rp 143,6 miliar.
“Sedangkan untuk kegiatan tusi utama KY, kami mengajukan rancangan awal sebesar 168,2 miliar, teralokasi hanya sebesar 24,6 miliar, sehingga kami membutuhkan tambahan anggaran sebesar 143,6 miliar,” tutur dia.
Arie menyebut hingga 15 Juni 2026, realisasi anggaran KY telah mencapai 59,91 persen dari total anggaran sebesar Rp 146 miliar.
Dengan berbagai kebutuhan tersebut, KY meminta dukungan Komisi III DPR untuk memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 272,4 miliar.
Tambahan itu diharapkan dapat membuat pagu anggaran KY tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan yang telah diajukan dalam rancangan awal rencana kerja.
“Untuk itu KY kami mohon tambahan anggaran melalui Bapak, Ibu pimpinan dan anggota Komisi III yang terhormat, diusulkan tambahan sebesar total 272,4 miliar, sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp 420.988.793.000,” kata dia.





