Purbaya Terima PNBP Rp1 Triliun Lebih Hasil Pemulihan Aset Negara, Termasuk dari Kasus Edi Tansil

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Sumber: ANTARA/Aji Cakti)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 atau Rp1,029 triliun dari hasil pemulihan aset negara yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan dalam kegiatan BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).

Penerimaan negara tersebut berasal dari berbagai upaya pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung, mulai dari hasil lelang aset pada BPA Fair 2026, penelusuran aset berupa tanah dan bangunan, hingga pengembalian aset dari perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus Edi Tansil.

Baca Juga: Dony Oskaria: Investasi Danantara Tak Ganggu Aset BUMN, Datanya Akan Dibuka ke Publik

Rinciannya, PNBP yang diserahkan kepada Kemenkeu terdiri atas hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Edi Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar.

Selain itu, juga diserahkan hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Kejaksaan Agung, khususnya Badan Pemulihan Aset, yang berhasil mengembalikan aset-aset yang menjadi hak negara.

Baca Juga: Perintah Prabowo, Hari Ini Bos Danantara Akan Paparkan Capaian Investasi RI

"Pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya menjaga keuangan negara. Setiap aset yang berhasil dikembalikan menjadi tambahan penerimaan negara ,yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Purbaya dalam keterangan resminya. 

Menkeu juga menyoroti keberhasilan pengembalian aset dalam perkara korupsi Edi Tansil yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia menegaskan, hak negara atas aset hasil tindak pidana tidak akan hilang meskipun waktu terus berjalan.

Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber :

Tag
  • menteri keuangan
  • purbaya yudhi sadewa
  • pnbp
  • kasus edi tansil
  • badan pemulihan aset
  • kejaksaan agung
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Pola Pikir soal Uang yang Bikin Susah Kaya
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dukung Gaya Hidup Sehat, Jasaraharja Putera Berikan Perlindungan bagi Peserta Pekanbaru Lestari Run
• 11 menit lalujpnn.com
thumb
MA Usul Tambah Anggaran Rp 10,3 T, Buat Perbaiki Rumah Hakim hingga Pengadilan
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pengelolaan Gas Blok Andaman Aceh Disarankan Pakai Jalan Tengah
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tipu Bank Raksasa Rp3 Triliun, Sosok Ini Minta Grasi Presiden
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.