JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai polemik mundurnya ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan, harus menjadi alarm untuk mengevaluasi tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Lalu, persoalan pengelolaan dana BOS tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di berbagai daerah lain sehingga pemerintah perlu memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap sekolah.
"Yang berikutnya adalah tentu kami menyarankan agar dilakukan pendampingan, pembinaan ketika sekolah mengelola dana BOS tersebut. Karena ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di daerah-daerah lain terjadi, banyak terjadi penyelewengan dana BOS," ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Baca juga: 326 Kepsek Mundur Usai Temuan BPK soal Dana BOS, Anggota DPR: Perlu Dicermati Serius
Dia mengatakan, kasus yang mencuat di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa pembinaan, tata kelola, serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan dana BOS perlu dievaluasi.
"Nah, ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi," ujar dia.
Lalu mengatakan, Komisi X DPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyusul munculnya persoalan tersebut.
Pihaknya juga meminta pemerintah daerah di Sulawesi Selatan ikut melakukan evaluasi.
"Nah, kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi juga. Karena sesungguhnya besaran dana BOS itu memang terposting di anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dikirim ke daerah, dikelola oleh sekolah," kata dia.
Baca juga: Gubernur Banten: Tak Boleh Kepsek dan Panitia Intervensi, Titip Siswa di SPMB 2026
Menurut Lalu, evaluasi tata kelola dana BOS menjadi langkah utama yang perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
"Nah, melihat kejadian ini, evaluasi terhadap tata kelola dana BOS ini menjadi hal yang utama yang harus dilakukan," ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya dugaan penyimpangan dana BOS, Lalu mengatakan bahwa Komisi X DPR RI menyerah sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
"Ya tentu kami mendorong agar hal ini ditata ulang kembali. Jika arahnya pidana, maka tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Polemik Sejumlah Kepsek Mundur, Kadisdik Sulsel Angkat Bicara
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) akhirnya mengungkap latar belakang di balik mundurnya ratusan kepala sekolah dari jabatannya secara massal.
Kebijakan tersebut mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dinilai bermasalah secara administratif.
Kondisi ini kemudian memicu dinamika di internal dunia pendidikan Sulsel, mengingat jumlah kepala sekolah yang terdampak mencapai ratusan orang di berbagai jenjang SMA dan SMK.
Baca juga: Di Tengah Polemik Kepsek Mundur, Disdik Sulsel Sebut Tak Capai Standar Kinerja
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin menjelaskan, langkah evaluasi terhadap kepala sekolah dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan rekomendasi lembaga terkait, termasuk BPK serta Inspektorat.
Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, Dia menegaskan bahwa tidak semua temuan otomatis berujung pada proses hukum.
“Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut. Kalau sudah mengarah ke proses hukum, itu bukan ranah dan kewenangan saya. Yang jelas, kami mengikuti aturan serta kebijakan yang berlaku," kata Iqbal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




