Pantau - Pemerintah Inggris dikabarkan tengah bersiap melarang penggunaan media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun dengan kebijakan yang disebut akan mengikuti langkah serupa yang telah diterapkan di sejumlah negara, termasuk Australia dan Indonesia.
Kebijakan Disebut Akan Menyerupai Model AustraliaLaporan TechCrunch yang mengutip sejumlah media di Inggris menyebut Perdana Menteri Keir Starmer diperkirakan mengumumkan kebijakan tersebut dalam pidatonya pada Senin (15/6) waktu setempat.
Sebelumnya, pemerintah Inggris masih mempelajari berbagai opsi pembatasan media sosial bagi anak-anak, namun laporan terbaru menyebut keputusan menuju pelarangan telah disiapkan.
Jika diterapkan dengan skema serupa Australia, platform seperti TikTok, YouTube, Instagram, Reddit, Facebook, X, Threads, Snapchat, Twitch, dan Kick akan dilarang digunakan oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.
Selain itu, aplikasi gim untuk pengguna usia muda juga disebut harus menghapus fitur tertentu, termasuk kemampuan mengobrol dengan orang asing.
Perlindungan Anak Jadi Alasan Utama Meski Tuai KritikRencana regulasi tersebut juga dikabarkan mencakup larangan bagi pengguna di bawah 18 tahun untuk mengakses chatbot bertema romantis maupun seksual serta pembatasan aktivitas anak-anak di media sosial hingga larut malam.
Sebelumnya, Inggris telah mengesahkan undang-undang verifikasi usia sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Dorongan untuk memperketat aturan semakin menguat seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap anak dan remaja, termasuk setelah sejumlah pihak menyuarakan pengalaman mengenai paparan konten berbahaya di dunia maya.
Meski demikian, wacana pelarangan tersebut juga menuai kritik karena dinilai berpotensi mengisolasi anak-anak serta memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas verifikasi usia dan perlindungan privasi serta anonimitas pengguna di internet.




