Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Padat Karya, Antisipasi Tekanan Ekonomi

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan program padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta. Tujuannya untuk mengantisipasi tekanan ekonomi saat ini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan program padat karya dijalankan melalui pelaksana pekerjaan pada sejumlah perangkat daerah. Warga yang terlibat akan memperoleh upah melalui kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.

Total sebanyak 2.843 kesempatan kerja tersedia. Dia mengatakan kesempatan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat ekonomi secara langsung dari kegiatan pembangunan di wilayah Jakarta.

"Untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan membuka kesempatan kerja padat karya bagi warga Jakarta," kata Pramono Anung di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta.

Adapun sejumlah perangkat daerah yang siap membuka kesempatan kerja di sektor padat karya antara lain:

Persyaratan untuk bisa mengikuti kesempatan kerja dalam program padat karya antara lain:

Baca Juga

  • Geliat Kemenkeu Dongkrak Pertumbuhan Sektor Padat Karya lewat Insentif Pajak
  • Kala Milenial dan Gen Z Berebut Cari Kerja di Job Fair di Tengah Tingginya Pengangguran

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, menjelaskan bahwa peserta padat karya bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan.

Mereka tidak direkrut dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kesempatan kerja tersebut bersifat sementara dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan, sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami bahwa program ini merupakan peluang memperoleh penghasilan dalam jangka pendek.

"Peserta padat karya berada dalam mekanisme kerja penyedia jasa pada kegiatan perangkat daerah. Ini bukan pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun PJLP, melainkan kesempatan kerja sementara yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan," ujar Afan dalam keterangan tertulis.

Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin (15/6/2026), untuk 37 jenis pekerjaan. Selanjutnya, kesempatan kerja untuk jenis pekerjaan lainnya akan dibuka secara bertahap menyesuaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan kontrak penyedia jasa.

Informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi, masa kerja, serta mekanisme pendaftaran akan disampaikan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Penyampaian informasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai kesempatan kerja padat karya tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Giorgio Antonio Buat Konten di Rumahnya, Ruben Onsu Beri Sindiran Menohok: Paling Enak Kita Ngopi Yuk
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Sidang MK, Perwakilan Wali Murid Kritik MBG Gunakan Makanan Ultra-Proses dan Tidak Tepat Sasaran
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Masyarakat Sipil Surabaya Demo di Grahadi Hari Ini, Tuntut Hentikan MBG hingga Cabut UU Polri
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kepala BGN Bantah Tuduhan Pembagian Dana MBG ke Presiden: Tidak Benar
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
FOMO dalam Budaya Digital: Mengapa Kita Sulit Mengabaikan Tren Viral?
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.