PPIH Palembang: Asuransi Jemaah Haji yang Meninggal Cair Usai Musim Haji

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Palembang: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Palembang, Sumatra Selatan, menyatakan pembayaran asuransi bagi jemaah haji yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Arab Saudi akan dilakukan setelah seluruh rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji selesai.

"Pemerintah telah menjamin perlindungan asuransi bagi jamaah haji yang wafat melalui kerja sama dengan pihak penyedia asuransi," ujar Kepala Sub-Bagian Humas PPIH Debarkasi Palembang Haris Alkawarizmi di Palembang, Senin, 15 Juni 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan hingga saat ini terdapat delapan peserta haji asal Embarkasi Palembang yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, tujuh orang berasal dari Sumatra Selatan dan satu orang berasal dari Bangka Belitung.

Baca Juga :

  Haji Asal Bengkulu Wafat di Jeddah Usai Dirawat Intensif
 
Jemaah yang meninggal dunia karena sakit atau sebab biasa berhak memperoleh santunan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah dibayarkan saat pelunasan biaya haji.

"Untuk jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Palembang, nilai BIPIH pada musim haji tahun ini sebesar Rp54.206.922," jelas dia.

Untuk proses pencairan santunan asuransi dilakukan setelah seluruh operasional haji berakhir. Kemudian, data jemaah yang wafat telah diverifikasi secara lengkap oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Ilustrasi: Jamaah haji dari berbagai belahan dunia melaksanakan Tawaf Wada di pelataran Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa, 9 Juni 2026. ANTARA/Citro Atmoko

Dana santunan tersebut nantinya akan ditransfer langsung oleh pihak bank atau perusahaan asuransi ke rekening jemaah yang meninggal dunia sesuai mekanisme yang berlaku, bukan diberikan secara tunai kepada ahli waris. Haris mengatakan ahli waris tidak perlu mengurus proses pencairan secara mandiri, karena seluruh administrasi akan diproses oleh pemerintah.

“Ahli waris tinggal menunggu saja, karena semua diproses oleh Kemenhaj  RI. Jika ada dokumen yang dibutuhkan, akan dikonfirmasi lebih lanjut,” kata Haris. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyebab Tewasnya Satu Keluarga di Dalam Tenda Glamping Posong Akhirnya Terkuak
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Wisuda “Brilliant Stars” SD Islam Athirah Racing Centre: Lahirkan Generasi Berprestasi dan Penghafal Al-Qur’an
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Hukum kemarin, penindakan organisasi hingga obat keras di Tangerang
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
PPIH Palembang: Asuransi Jemaah Haji yang Meninggal Cair Usai Musim Haji
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Bawang dan Cabai Mahal, Mentan Amran Sebut Anomali
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.