Polisi ungkap kronologi wanita dihentikan "debt collector" di Jaktim

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap kronologi viralnya video yang memperlihatkan seorang wanita dihentikan oleh sejumlah penagih utang (debt collector) di depan Kantor Pos Indonesia kawasan Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ya benar terkait peristiwa itu. Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Pulogadung langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan situasi yang sebenarnya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan pengecekan dilakukan oleh Padal 201 IPTU Bagus Parmadi Budi PW bersama personel piket fungsi lainnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa pihak debt collector memang sedang melakukan penagihan terhadap seorang pemilik kendaraan (debitur) yang memiliki tunggakan pembayaran kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penagihan dilakukan terkait kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh debitur.

"Pihak debt collector kemudian meminta agar persoalan tersebut dibahas lebih lanjut di kantor leasing yang berada di wilayah Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur," ujar Budi.

Namun, karena belum ditemukan titik temu di lokasi kejadian dan untuk mengantisipasi munculnya kerumunan warga, petugas kepolisian mengambil langkah dengan mengarahkan kedua belah pihak ke Polsek Pulogadung.

Langkah tersebut dilakukan agar penyelesaian masalah dapat berlangsung dalam suasana yang lebih kondusif dan terkendali.

Di Polsek Pulogadung, polisi memfasilitasi proses komunikasi dan mediasi antara debitur dengan pihak debt collector.

Setelah dilakukan pembahasan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

"Dalam mediasi tersebut, debitur menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran angsuran kendaraan yang diketahui telah menunggak selama sekitar 10 bulan," jelas Budi.

Budi menyebut, kesepakatan itu diterima oleh pihak debt collector sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa adanya perselisihan lebih lanjut.

Sebagai bentuk klarifikasi atas video yang beredar di media sosial, debitur dan debt collector kemudian membuat video pernyataan bersama.

Dalam video tersebut, kedua pihak menyampaikan persoalan telah selesai secara baik-baik melalui musyawarah yang difasilitasi oleh kepolisian.

Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pulogadung yang telah membantu memediasi dan mencarikan jalan keluar sehingga masalah dapat diselesaikan secara damai.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Budi menegaskan bahwa peristiwa yang viral di media sosial itu telah diselesaikan melalui kesepakatan kedua pihak. Situasi di lokasi maupun di Polsek Pulogadung berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh proses mediasi selesai dilaksanakan.

Baca juga: Anggota DPR tegaskan masyarakat tak boleh diintimidasi debt collector

Baca juga: Polisi ungkap kronologi matel bentrok dengan warga di Cakung Jaktim




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AI Bisa Jadi Guru di Dunia Kerja
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Kenalan dengan Nono, Bocah Jenius Asal NTT yang Jadi Juara Kompetisi Matematika Internasional
• 9 jam lalucumicumi.com
thumb
Ronald Koeman Sepakat dengan Virgil van Dijk usai Timnas Belanda Gagal Kalahkan Jepang di Piala Dunia 2026
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
4 Rekomendasi Drama China yang Dibintangi oleh Liu Hao Ran, Rating Tinggi dan Bikin Susah Move On!
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Ketum Kesthuri Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Sidang Digelar 19 Juni
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.