Pemda Diminta Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri sampai Terbitkan Surat Edaran agar Gerakkan Ekonomi

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) agar kepala daerah memfasilitasi dan menginisiasi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.

Melalui surat bernomor 400.2.7/4657/SJ tersebut, Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/wali kota menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik untuk menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026.

Dalam imbauan itu, penyelenggaraan nonton bareng kompetisi sepak bola paling akbar di bumi itu disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan masing-masing daerah.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).

"Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng, ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli," ujarnya.

Melalui surat tertanggal 14 Juni 2026 tersebut, Mendagri mengimbau agar kepala daerah menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan nobar Piala Dunia. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya.

Di surat tersebut tertulis juga agar kepala daerah mengoordinasikan pelaksanaan nobar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

"Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat," terang Mendagri.

Mendagri berharap ajakan partisipasi masyarakat, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga komunitas kepemudaan dapat menggerakkan perekonomian lokal. Melalui surat edaran tersebut, ia juga mengimbau Pemda untuk melakukan publikasi dan sosialisasi agar kegiatan nobar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

"Ini momentum juga yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat sistem ekonomi jadi bergerak. Kalau ada nobar otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Dorong Polisi Tangkap Aktor Intelektual Judi Berkedok Timezone
• 14 jam laludetik.com
thumb
TVRI Tidak Muncul? Ini Cara Scan Ulang untuk Nonton Piala Dunia 2026
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penyebab Baterai Mobil Listrik Gampang Rusak
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
BDO di Indonesia Umumkan Target Net-Zero Disetujui Science Based Targets initiative
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Telanjur Menggelinding dari London: Sepakbola Takkan Pernah Pulang
• 1 jam lalutribuntimur.com
Berhasil disimpan.