Polda Jawa Timur memperketat pengamanan jelang peringatan Malam 1 Suro yang akan digelar pada malam ini, Senin (15/6). Pengamanan ini berupa penyekatan lalu lintas serta penambahan personel.
Di Jawa Timur, rangkaian peringatan 1 Suro biasanya meliputi pengesahan anggota baru, ziarah makam leluhur, doa bersama, hingga kirab budaya oleh perguruan pencak silat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyekatan ini diberlakukan di sejumlah titik di perbatasan kota se-Jawa Timur.
"Kita melakukan penyekatan. Jadi, secara keseluruhan Polres-polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur melakukan penyekatan terutama di batas kota. Untuk penyekatan itu dilakukan oleh polres-polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur," kata Jules kepada kumparan, Senin (15/6).
Jules menyampaikan bahwa personel Polda Jatim juga dikerahkan dalam pengamanan peringatan 1 Suro ini.
Hal ini untuk menghindari adanya pergesekan antar kelompok perguruan silat atau dengan masyarakat selama berlangsungnya acara.
"Termasuk terkait BKO ya penambahan personel perkuatan untuk polres-polres di Jawa Polda Jawa Timur itu sudah ada permintaan dari 39 Polres. Sehingga secara keseluruhan ada penambahan personel dan ada personel yang kita standby-kan di polda ini," ucapnya.
"Untuk mengantisipasi kalau ada situasi kontijensi yang membutuhkan penambahan perkuatan terkait potensi gangguan Kamtibmas yang muncul. Utamanya kita berusaha agar pelaksanaan pelayanan maupun aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan kondusif," tambahnya.
Selain itu, Jules juga mengimbau kepada para peserta atau anggota perguruan silat untuk tidak melakukan konvoi yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat.
"Untuk imbauan tidak boleh mengendarai kendaraan roda dua, terus tidak konvoi. Terus tertib berlalu lintas. Jaga ketertiban dan hindari dari konvoi buat di H, tidak pakai atribut. Apabila ada membutuhkan ini segera hubungi 110. Kita kan stand by 24 jam itu," katanya.
"Intinya tidak berkendara roda dua dan melakukan konvoi. Wajib menghormati menggunakan jalan lain, tidak melakukan ujaran kebencian, hoaks, provokasi di medsos," imbuh dia.
Berikut imbauan Polda Jatim jelang peringatan 1 Suro 2026:
Peserta/pendamping tidak menggunakan baju sakral atau atribut perguruan saat berangkat maupun pulang.
Rombongan yang hadir dalam pengesahan hanya calon warga baru dan pendamping.
Wajib menggunakan kendaraan roda 4 tertutup dan tidak memasang atribut perguruan pada kendaraan.
Dilarang keras melakukan konvoi dan arak-arakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dilarang membawa tongkat/alat pukul.
Dilarang membawa bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan kembang api, petasan, dan flare.
Wajib menghormati pengguna jalan lainnya, menjaga ucapan maupun gerak-gerik, serta tidak memancing keributan.
Dilarang melakukan provokasi, menyebarkan hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial.
Peserta pengesahan dilarang mengkonsumsi minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
Setelah acara pengesahan selesai, peserta wajib langsung kembali ke rumah masing-masing.





