Seorang pria dianiaya saat melerai keributan di sentra kuliner kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi bergerak dan menangkap pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 14 Juni 2026. Saat itu, korban berinisial H yang sedang berada di sebuah warung kopi mendengar adanya keributan di sekitar lokasi.
Dengan iktikad baik untuk melerai dan menenangkan suasana, korban mendatangi lokasi keributan. Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajahnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat juga menurunkan personel yang didukung oleh Satbrimob Polda Metro Jaya untuk mengendalikan situasi dan mencegah keributan meluas.
"Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, dalam keterangannya, Senin, (15/6/2026).
Dalam waktu cepat, polisi mengamankan pelaku berinisial YPB. Pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, terlapor, pengumpulan alat bukti hingga pendalaman motif kejadian. Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB, diketahui yang bersangkutan positif mengandung amphetamin dan methaphetamin," katanya.
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
(mea/fas)





