Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden RI berjanji akan meneruskan berbagai aspirasi mahasiswa kepada Presiden Prabowo Subianto setelah menerima perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin (UMHT) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Komitmen itu disampaikan melalui Al Muktabar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Wakil Presiden usai pertemuan yang berlangsung secara tertutup antara Gibran dan 15 perwakilan mahasiswa.
Menurut Al Muktabar, Pemerintah menghargai setiap masukan yang disampaikan mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi dan proses pengambilan kebijakan publik.
“Hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dimajukan kepada bapak Wakil Presiden dari hal-hal yang diperlukan tindak lanjut tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, Gibran melakukan dialog dengan kalangan mahasiswa. Di mana pembahasan dilakukan terkait masalah-masalah yang ada di daerah hingga tingkat nasional.
“Pada prinsipnya bapak Wakil Presiden karena kita tentu adalah negara yang Basisnya demokratis, kemudian landasan hukum, maka hal-hal seperti itu beliau sangat menghargai dan itulah buktinya bahwa sore ini beliau berkenan menerima perwakilan mahasiswa,” katanya.
Meski begitu, Al Muktabar menjelaskan pertemuan antara Presiden dan Wakil Presiden memiliki mekanisme tersendiri. Di mana penyampaian aspirasi akan menyesuaikan waktu dari Prabowo Subianto Presiden.
“Ini kan semua diikhtiarkan untuk tindak lanjut apa yang menjadi mahasiswa konsentrasikan, di dalam pemikiran-pemikiran hasil diskusi dari para mahasiswa. Yang tentu semua itu dilakukan pada tahapan-tahapan sesuai dengan kewenangan yang ada dan aturan yang memenuhi,” ungkapnya.
Enam poin aspirasi mahasiwa yang disampaikan kepada Gibran:
1. Mendesak pemerintah menghentikan sementara dan mengevaluasi keseluruhan program makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
2. Mengalihkan efisiensi anggaran untuk menyubsidi UKT dan menciptakan pendidikan tejangkau
3. Mendesak peninjauan kembali Undang-Undang (UU) Kepolisian RI.
4. Memberhentikan praktik-praktik militerisme dan menegakkan supremasi sipil.
5. Pemerintah diminta mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan ketahanan ekonomi nasional.
6. Meninjau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai membebani masyarakat Indonesia. Khususnya membatalkan kenaikan harga Petamax, karena dianggap menghancurkan daya beli masyarakat.(lea/saf/rid)




