VIVA – Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut gembira keputusan Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk dua pemain keturunan, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta PSSI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 15 Juni 2026.
Bagi Erick, keputusan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya dukungan berbagai pihak terhadap upaya membangun Timnas Indonesia yang semakin kompetitif di level internasional.
"Kami dari PSSI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, masukan, serta kepercayaan yang senantiasa diberikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI. Ini wujud nyata sinergi yang luar biasa antara pemerintah, wakil rakyat, dan federasi dalam membangun Timnas Indonesia yang lebih tangguh di kancah internasional. Kami sangat menghargai setiap catatan dari dewan dan akan terus menjaga amanah ini, tidak hanya melalui naturalisasi yang selektif, tetapi juga dengan terus memperkuat pembibitan dan pembinaan pemain lokal jangka panjang," ujar Erick Thohir.
Persetujuan DPR menjadi salah satu tahapan penting dalam proses naturalisasi Baker dan Vickery sebelum keduanya resmi menyandang status warga negara Indonesia.
Erick menegaskan, kehadiran dua pemain muda tersebut bukan sekadar untuk menambah jumlah pemain di skuad Garuda. Menurutnya, mereka juga diharapkan membawa pengalaman dan kualitas yang dapat membantu perkembangan sepak bola nasional.
"Mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional. Mereka berkeinginan menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena ingin berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia," tambahnya.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani itu, DPR akhirnya memberikan lampu hijau terhadap proses naturalisasi kedua pemain.
Meski demikian, Komisi X DPR RI mengingatkan agar kebijakan naturalisasi tetap dilakukan secara selektif dan memperhatikan kepentingan jangka panjang sepak bola Indonesia.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery. Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis, komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi yang berkelanjutan," kata Lalu Hadrian Irfani.





